• Kam. Okt 3rd, 2024

POLSEK Jasinga Ungkap Pelaku Curanmor

ByUbay

Sep 22, 2024

POLRES BOGOR – Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira jam 20.30 Wib Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin SH.,MH beserta Kanit Reskrim dan 3 Personil Ungkap Pelaku Curanmor si wilayah Hukum Jasinga.

Kapolsek Jasingan AKP Budi Sehabudin,.SH,.MH menjelaskan bahwa dari adanya laporan Polisi Tanggal 09 September 2024, yangmana dilaporkan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Diketahui pada Hari minggu tanggal 08 September 2024 sekitar pukul 18.30 Wib di Kp.Baru Rt. 02/04 Desa Curug Kec Jasinga Kab. Bogor.

Bahwa dari Hasil Penyelidkan Pihak Kepolisian Polsek Jasinga di mana didapatti Diketahui pada Hari minggu tanggal 08 September 2024 sekitar pukul 18.30 Wib di Kp.Baru Desa Curug Kec Jasinga Kab. Bogor benar telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda dua.

Sampai akhirnya Polsek Jasinga berhasil Ungkap dengan tindakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan para pelaku berikut barang buktinya, dengan data identitas para pelaku sebagai berikut :
Nama : SW als GIRI bin Lomri
Ttl. : BOGOR, 21 Agustus 1995
Alamat : Kp Baru Desa Curug Kec Jasinga.
Nama : R Bin UTIS
Ttl. : 15 januari 1999
Alamat : Kp Padurung Kp Padurung Desa Lebak Gedong Kec Lebak gedong Kab Lebak.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : – 1 (Satu) Buah Unit kendaraan R2 beat Streat Warna Hitam No Pol F 5203 FIO No rangka MH1JM8226RK146906 No Sin JM82E2147709

  • 1 (satu) Buah kunci Leter T dan 3 anak mata kunci T

Sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam tindakan proses hukum lanjut dan akan dikenakan sanksi pidana Pasal 363 KUHPidana, situasi akan kondusif.(By)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *