Pontianak, Kalbar –BERITAPANTAU.COM
Penghinaan Wartawan yang dilakukan oleh oknum Polisi Yang bernama Dedy Wahyudi hingga sekarang belum ada kejelasan.
Tidak ada permintaan maaf dari pihak Dedy Wahyudi kepada rekan-rekan wartawan yang telah dilecehkan baik secara lisan maupun tulisan hingga saat ini etikad baik oknum tersebut belum ada.
Bahkan yang Hebatnya ada surat Pernyataan Bersama antara pihak Dedy Wahyudi selaku pihak pertama yang Dengan Yohanes Nenes selaku pihak kedua mentanda tangani Surat tersebut tanpa ada nama pihak-pihak yang dilecehkan.
“Dengan adanya surat pernyataan bersama yang telah dilakukan oleh oknum tersebut itu merupakan suatu penipuan tanpa ada persetujuan dari kami selaku wartawan yang dilecehkan.” Ucap salah seorang wartawan yang telah dilecehkan juga. Jumat (23/8/24)
Saya bersama rekan-rekan yang berprofesi sebagai wartawan tidak terima atas surat yang dibuat oleh pihak Dedy Wahyudi tanpa ada persetujuan dari kami dan anehnya lagi surat tersebut ada Saksinya dan siapa yang menghadirkan saksi tersebut. Geramnya
Saat dikonfirmasi oleh awak media Yohanes Nenes selaku pihak kedua yang juga merupakan profesi sebagai pengacara ini membenarkan bahwa surat pernyataan bersama telah ditandatangani oleh dirinya bersama dedy Wahyudi.
Yohanes Nenes mengatakan “bahwa dedy Wahyudi mendatangi rumah pribadinya sebanyak 4 kali, terakhir dedy datang bersama istrinya untuk meminta saya mentanda tangani surat pernyataan bersama dengan saksi istri nya.” Jelas Nenes
Nenes (sapaan akrabnya) menambahkan bahwa surat itu telah dibuat oleh sdr.dedy Wahyudi selaku pihak pertama
Kasus Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan ini yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Dedy Wahyudi berpangkat AIPDA yang bertugas di wilayah Polresta Pontianak secepatnya diproses apabila tidak ada kepastian maka kami sebagai wartawan yang dilecehkan akan laporkan ke Polda Kalbar.
Tim/Red