KABUPATEN BOGOR – Menanggapi maraknya pemberitaan di sejumlah media online terkait persoalan Lahan Ruang Milik Jalan (Ruminja) di Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Ketua LSM Perkasa, Supriadi, menyampaikan klarifikasi resmi.
Supriadi menegaskan bahwa dirinya maupun pihak LSM Perkasa tidak pernah memberikan pernyataan (statement) apa pun kepada media Investigator terkait isu tersebut.
”Kami meminta agar pihak media yang bersangkutan segera menghapus atau meralat kutipan pernyataan yang mengatasnamakan saya. Saya tegaskan kembali, saya tidak pernah merasa memberikan statement tersebut,” tegas Supriadi.
Lebih lanjut, Supriadi menyatakan bahwa ia tetap menghormati hak dan kemerdekaan pers dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. Namun, keterbukaan dan keakuratan data, termasuk keabsahan narasumber, tetap harus dijunjung tinggi guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
”Mengenai materi pemberitaan, itu sepenuhnya merupakan hak wartawan dan media. Namun, terkait pencatutan nama saya, saya minta untuk segera diklarifikasi dan dihapus agar tidak menimbulkan miskomunikasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supriadi juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para pihak yang merasa terganggu atau kurang nyaman atas bergulirnya isu dan pemberitaan ini.
”Dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas situasi ini. Kami berharap redaksi media terkait dapat segera melakukan koreksi dan ralat demi menjaga integritas informasi publik,” tutupnya.
(Redaksi)







