• Sab. Sep 21st, 2024

Mengaku Salah dan Meminta Maaf Setelah Komentar Yang Tak Pantas Dimedsos. Ibu YW Hampir Diproses Hukum.

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Agu 5, 2024

Bogor_Beritapantau.com_Banyaknya media sosial yang gampang sekali di akses di zaman modern ini, membuat siapapun dengan mudahnya bisa mengakses dan meng-uploud foto serta video dalam ragam jenis dan bahasa. Namun tidak semua pengguna medsos memahami jika dibalik itu semua ada dampak atau konsekuensi hukum yang harus siap dipertanggungjawabkan dihadapan hukum. Salah satunya ibu “YW”. Senin, 05 Agustus 2024.

Menanggapi salah satu video yang beredar di Instagram Cibinong Viral, ibu YW tanpa sadar atau dengan kesadarannya menanggapi video tersebut dan merespon dengan ungkapan atau kata-kata yang kurang elok, sehingga ibu YW dilaporkan ke pihak berwajib, karena diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap bapak Soni Eka Wijaya.

Bapak Soni dan team pun memberikan membuat terhadap ibu YW karena perbuatan pencemaran nama baik, dan jika tidak cepat-cepat menarik kembali kata-kata nya dalam tempo waktu yang diberikan, maka bapak Soni cs akan melanjutkan perkara tersebut ke pihak berwajib.
“Dalam kurun waktu 1×24 jam jika ibu YW tidak mencabut kembali kata-kata nya dan meminta maaf secara terbuka, maka perkara ini akan sy lanjutkan ke ranah hukum”. Tegas bapak Soni Eka Wijaya.

Dan dalam waktu yang sudah ditentukan, ibu YW langsung melakukan permohonan maaf secara terbuka dalam bentuk video.
“Saya atas nama yuliwati, dengan ini meminta serta memohon maaf kepada bapak Soni Eko Wijaya, atas apa yang telah saya lakukan di Instagram cibinong viral akun atas nama Soni Eka Wijaya, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak manapun “. Terang Ibu YW.

Red_Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *