• Sen. Okt 14th, 2024

Polsek Gunung Sindur Tindak Lanjuti Terkait Diamankannya Pelaku Jambret Yang Dihakimi oleh Massa

ByUbay

Mar 20, 2024

Polres Bogor – Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.40 wib di Ds Cibadung Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor, Polsek Gunung Sindur Yanb Mendapatkan Informasi dari Video Viral di Medsos dan Laporan Masyarakat langsung menuju ke lokasi TKP, dimana anggota piket jaga polsek gunung sindur di pimpin Kanit Lantas Iptu Rudi Hartono. S.Sos,melaksanakan pengecekan TKP Pelaku jambret diamankan oleh warga.

Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso,SH,.MH menjelaksan bahwa benar Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.40 wib di Ds Cibadung Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor, Polsek Gunung Sindur Yanb Mendapatkan Informasi dari Video Viral di Medsos dan Laporan Masyarakat langsung menuju ke lokasi TKP, dimana anggota piket jaga polsek gunung sindur di pimpin Kanit Lantas Iptu Rudi Hartono. S.Sos,melaksanakan pengecekan TKP Pelaku jambret diamankan oleh warga, identitas pelaku diketahui FA (24) warga ds kabasiran Kec.parung panjang Kab.Bogor, dan P (23) warga ds kabasiran kec parung panjang kab bogor, identitas Korban yang di jambret Sdri. Lili Apriliyanti ( 19 april 1994), Alamat jl siliwangi daya Gg abiasa No 11 pondok benda pamulang Tanggerang selatan, bersama anak Korban Aleena Naira Aleesha (5 thn ).

Dari hasil tindakan kepolisian sudah mengecek lokasi TKP dan mencari keterangan dari para saksi saksi yaitu Sdri Salja,warga Desa cibadung Kec.Gn. Sindur Kab. Bogor, dan Sdri Aspuri,
Warga Kp.cibadung Desa cidokom Kec.Gunung Sindur Kab.bogor.

Dijelaskan kembali awal mula terjadi penjambretan terhadap Korban dimana Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 wib , masyarakat menginformasikan ke Bhabinmas Ds cibadung Aipda Kadar endang bahwa ada pelaku diduga jambret yang diamankan oleh massa dan piket bhabinmas meneruskan info tersebut ke Pawas Iptu Rudi Hartono.S.sos dimana pawas bersama piket langsung mendatangi tkp untuk mengecek info tersebut, dan ternyata benar bahwa dua orang diduga pelaku jambret diamankan oleh massa dalam keadaan luka luka dikepala dan mulut, kemudian pawas dan piket mako langsung mengamankan pelaku ke mako polsek Gn sindur.

Saat ini kedua pelaku dalam penanganan serta proses tindak lanjut pihak kepolisian Polsek gunung Sindur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses Hukum Penyidikan, setelah korban membuat laporan polisi di Polsek Gunung Sindur. Ujar Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *