POLDA JABAR – Warga mendatangi Polsek Cigudeg Polres Bogor untuk memberitahukan Mengifokan Perihal ditemukannya kembang api yang sudah ditimbun dalam tanah dan diketahui banyak warga masyarakat yang sedang mengambilnya pada hari senin 10 April 2023 sekitar pukul 21.00 wib. (13/4/2023)
Kapolsek Cigudeg Kompol WAGIMAN,SH mengatakan bahwa penemuan kembang api tersebut sudah dalam keadaan tertimbun tanah yang berlokasi di tanah milik PT PRAYOGA beralamat di Desa mekarjaya desa mekarjaya Cigudeg, pihaknya setelah mendapatkan laporan mendatangi lokasi Selasa 11 April 2023, dipimpin langsung Kapolsek Cigudeg Kompol WAGIMAN, SH bersama Kanit intel IPTU Miat dan anggota piket lainnya, dan Didapati banyak masyarakat yang sedang berupaya menggali keberadaan kembang api yang tertimbun untuk mengambilnya dalam tanah tersebut, pihak kami langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menghimbau bahan berbahaya dan membubarkan warga masyarakat dengan melakukan penyelidikan di lokasi dan langsung memasang Garis POLICE LINE untuk tidak diperkenankan siapa saja bisa memasuki area tanpa seijin pihak kepolisian akan melanggar undang – undang dan bisa kena Pidana. Jelasnya.
Atas temuan dan informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Kompol WAGIMAN berkoordinasi dengan para pihak yaitu Pihak pemilik tanah yaitu PT PRAYOGA yg ditemui oleh satpam Sdr YUSUF menjelaskan bahwa pada hari sabtu 8 april 2023 dia di telepon oleh atasannya yg bernama Sdr Dedi mengatakan malam ini akan ada mobil masuk bawa kembang api yg akan di musnahkan, sekira jam 23 mobil pembawa kembang api masuk dan menginap sampai mingu malam, sekitar jam 24.00 wib mulai dilakukan pemusnahan kembang api dgn cara ditimbun dan disiram dengan air dan selesai sekitar jam 04.00 wib, pihak pengangkut dari PT MAA ditemui dgn Sdr Ijal menjelaskan tugasnya hanya membawa petasan dari jakarta ke lokasi Cigudeg, kemudian kordinasi dengan Sdr IRAWAN manager PT PANCA BUANA GLOBAL KHARISMA pemilik kembang api tersebut, hasilnya memang benar bahwa petasan tsb adalah milik PT.PANCA BUANA GLOBAL KHARISMA yg sudah tidak layak pakai dan harus di musnahkan lalu melakukan pemusnahan dengan menggunakan lokasi tersebut dengan sudah mengantongi ijin langsung tentang akan adanya pengajuan pemusnahan petasan ke Mabes Polri, surat resmi diajukan 13 maret 2023, surat ijin pemusnahan dari mabes telah turun resmi. Kemudian hari sabtu 8 april 2023 kembang api di bawa dari Jakarta ke Lokasi Cigudeg dan pada 9 april 2023 baru dilakukan pemusnahan dgn cara di timbun dalam tanah dengan disiram air yang mana melakukan pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan aturan resmi sebagaimana dijelaskan awal adanya pembuatan lobang yang sudah diisi air lalu kembang api di masukkan sambil tetap di siram air dan terakhir lobang di timbun dengan tanah kembali ditutup dan sudah tidak layak di gunakan kembali. Tutup Kapolsek Cigudeg Kompol WAGIMAN.(*)