Opini

SKANDAL LHKPN BOGOR: Harta Pejabat Melejit di Atas Nalar, Aktivis Tantang KPK Terapkan Pembuktian Terbalik!

Beritapantau.com||BOGOR, [11-April-2026] – Tren kekayaan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menjadi sorotan nasional. Berdasarkan analisis LHKPN terbaru, ditemukan sejumlah pejabat yang hartanya melesat hingga ratusan persen dalam periode singkat. Kenaikan ini dinilai “tidak masuk akal” dan menghina akal sehat publik yang sedang berjuang ditengah himpitan ekonomi

“Anomali Kekayaan yang Melukai Keadilan.”

Lonjakan aset mulai dari kepemilikan tanah luas hingga koleksi kendaraan mewah ini dicurigai sebagai Ill-gotten Gains (kekayaan yang diperoleh secara haram). “Kabupaten Bogor ini bukan ladang tambang pribadi. Jika kenaikan harta pejabat melampaui profil penghasilan resminya secara ekstrem, maka patut diduga ada praktik gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan,” tegas [Rizwan riswanto/Ketua BPI KPNPA Kabupaten Bogor].

Uji Nyali KPK: Jangan Hanya Jadi Tukang Catat!
Koalisi masyarakat sipil menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhenti menjadi ‘penonton’ laporan administratif.
“Kami menantang KPK: Gunakan wewenang Anda untuk melakukan Pembuktian Terbalik. Jika pejabat bersangkutan tidak mampu menjelaskan asal-usul hartanya secara logis dan legal, KPK harus segera menaikkan statusnya ke penyidikan. Jangan biarkan LHKPN hanya jadi pajangan kosong tanpa konsekuensi hukum!”

Tuntutan Utama:
Audit Forensik Aset: KPK dan PPATK wajib menyisir aset yang disamarkan atas nama keluarga (nominee) atau pihak ketiga.

Penerapan Pembuktian Terbalik: Memaksa pejabat membuktikan sumber kekayaannya di depan publik dan hukum.

Blacklist Pejabat Hedon: Mendesak Kemendagri mencopot pejabat yang memiliki kekayaan tidak wajar (unexplained wealth) karena cacat integritas.

“Rakyat Bogor tidak butuh pejabat kaya raya, rakyat butuh jalan yang bagus dan layanan publik yang prima. Kemewahan pejabat di atas penderitaan rakyat adalah bentuk korupsi nyata!” tutup pernyataan tersebut. (Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

4 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

5 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

5 hari ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

6 hari ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

6 hari ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

6 hari ago