Uncategorized

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya angkat bicara secara tegas terkait polemik anggaran fasilitas dewan di Kabupaten Bogor.

Fokus kritik tertuju pada implementasi Perbup Bogor No. 44 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang memberikan lonjangan tunjangan fantastis di tengah sulitnya kondisi ekonomi masyarakat. BPI KPNPA RI mengendus adanya ketidakwajaran, terutama terkait dugaan dobel anggaran atau indikasi operasional fiktif pada pos perumahan dinas.

Tunjangan Fantastis di Tengah Jeritan Rakyat
Berdasarkan data JDIH Kabupaten Bogor, Perbup 44/2023 mengalokasikan tunjangan perumahan yang melonjak tajam:

* Ketua DPRD: Rp44.500.000 per bulan
* Wakil Ketua DPRD: Rp43.500.000 per bulan
* Anggota DPRD: Rp38.500.000 per bulan
* Tunjangan Transportasi: Rp14.700.000 per bulan .

Dengan komponen tersebut, total penghasilan bulanan yang dinikmati setiap anggota dewan diestimasikan menembus Rp72 juta hingga Rp92 juta.

Kenaikan pos perumahan yang mencapai lebih dari 100% ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan sosial.

Indikasi Operasional Fiktif Perumahan Dinas
Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya menyatakan bahwa instansinya sedang menelaah potensi kerugian negara dari pos anggaran ini.

Jika anggota DPRD sudah menerima tunjangan perumahan uang tunai puluhan juta rupiah setiap bulan dengan alasan “tidak menempati rumah dinas”, maka aset rumah dinas yang ada seharusnya tidak boleh lagi menyerap biaya pemeliharaan atau operasional yang bersumber dari APBD secara penuh.

“Kami melihat ada indikasi tumpang tindih. Jika tunjangan rumah sudah dicairkan ke rekening pribadi, lalu untuk apa lagi ada anggaran operasional, perawatan, atau fasilitas fiktif yang dialokasikan pada rumah dinas yang tidak berpenghuni? Ini uang rakyat, demi kepentingan siapakah semua kemewahan ini dipertahankan?” tegas Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya.

Langkah Hukum: Siapkan Surat Judicial Review ke Mahkamah Agung
Menyikapi tidak adanya kepekaan sosial dari para pejabat publik tersebut, BPI KPNPA RI Bogor Raya tidak hanya tinggal diam.

Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun draf hukum untuk mengirimkan surat resmi dan mengajukan permohonan Judicial Review (hak uji materil) ke Mahkamah Agung (MA).

Langkah ini diambil guna menguji legalitas formal dan materiil Perbup No. 44 Tahun 2023 terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, demi tegaknya keadilan hukum dan anggaran (review justice) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

Desakan Transparansi dan Evaluasi Total
Merespons situasi ini, BPI KPNPA RI Bogor Raya menuntut langkah konkret:

1. Mendesak Bupati Bogor dan Kejaksaan/KPK untuk mengaudit secara investigatif seluruh pengeluaran operasional terkait fasilitas perumahan dewan guna membuktikan ada tidaknya anggaran fiktif.

2. Meminta DPRD Kabupaten Bogor untuk menunjukkan empati dengan menolak atau mengembalikan kelebihan tunjangan yang tidak sesuai dengan realita asas kepatutan di lapangan.

3. Mengevaluasi Total Perbup No. 44 Tahun 2023 agar disesuaikan dengan azas kepatutan, kemampuan keuangan daerah, serta kondisi sosiologis masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. (Red-ed)

Ubay

Recent Posts

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

16 jam ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

17 jam ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

23 jam ago

Kades Gandoang Cileungsi Diduga Alergi Transparansi: Dikonfirmasi Soal Proyek Dana Desa, Malah Berdalih Salah Nomor

.BOGOR, [Beritapantau.com] – Integritas Kepala Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Haerul Saleh, kini tengah…

3 hari ago

MENUNTUT TOTALITAS INTEGRITAS WAKIL RAKYAT DPRD KABUPATEN BOGOR

Beritapantau.com||"DPRD Kabupaten Bogor bukan sekadar gedung tempat berkumpulnya para pejabat, melainkan rumah bagi amanah, harapan,…

3 hari ago

Tembok Tebal Penegakan Hukum: Ketika Dishub Bogor Ciut Nyali Hadapi Pelanggaran Korporasi

Beritapantau.com||​BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dinilai tebang pilih dan "ciut nyali" dalam menegakkan…

3 hari ago