BP – Sat Lantas Polres Bogor Gelar Sosialisasi pemberlakuan dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Kepada masyarakat di Jalan Raya Kayu manis, Cirimekar Kecamatan Cibinong kabupaten Bogor, Pada Jum’at 17 Maret 2023.
Dalam kegiatan sosisialisai ETLE tersebut, personil Sat Lantas Polres Bogor memberikan penjelasan dan pemahaman terkait penindakan bagi para pelanggar lalu lintas melalui tilang elektronik (ETLE), dalam sosialisai tersebut pun di harapkan masyarakat ataupun pengendara dapat lebih mengetahui aturan berlalu lintas sehingga dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. (18/3/2023)
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.,S.I.K,.M.Si,.CPHR mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi pemberlakuan penindakan pelanggaran lalu lintas memalui ETLE di Wilayah Kabupaten Bogor Ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami akan wawasan tertib berlalu lintas. Sehingga dalam berlalu lintas ini masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam mentaati aturan-aturan berlalu lintas yang di berlakukan.
Dalam sosisialisasi yang kami gelar ini juga kita bagikan brosur mengenai tata tertib berlalu lintas yang disertai dengan isi pasal yang di kenakan bagi para pelanggar lalu lintas. Kami berharap kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas ini akan timbul dari dalam diri sendiri, sehingga akan terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, Tutup Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.(*)