POLRES BOGOR – Rabu tanggal 25 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan penerimaan laporan dan penangkapan 1(satu) orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama/pengeroyokan.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,.S.Sos menjelaskan bahwa Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 sekira jam 10.00 WIB, sdr A (Pelaku) merasa tidak senang dengan kedatangan sdr SA (korban) dengan nada suara keras teriak kpd A.S als BUNYONG (pelaku) menyuruh untuk memperbaiki talang air milik A.S als BUNYONG (pelaku), kamudian sdr A (Pelaku) mengambil golok dari bawah meja teras depan rumah lalu membacok tangan sdr SA (korban) sehingga jatuh lalu sdr A.S als BUNYONG (pelaku) memukul dan menendang sdr SA (korban) beberapa kali, beberapa warga datang setelah korban berteriak meminta tolong, kemudian sdr SA (korban) di bawa k puskesmas rancabungur, setelah dilakukan perawatan medis, Korban datang melapor k Polsek Rancabungur, Petugas Piket mendatangil lokasi kejadian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku A, sementara pelaku lainnya A.S als BUNYONG sudah kabur melarikan diri, dan golok yang digunakan diduga disembunyikan oleh A.S als BUNYONG.
Hasil Penyelidikan Pihak Kepolisian didapat data identitas Korban yaitu :
SA, Laki-laki, 71 tahun, islam, Wiraswasta, Kp. Karacak Ds Rancabungur Kec Rancabungur Kab Bogor.
Untuk data Pelaku didapatti identitas oleh Pihak Kepolisian yaitu :
- A als ANDRE ( sudah diamankan ), laki-laki, 49th, Kristen, Buruh Kp. Karacak Ds Rancabungur Kec Rancabungur Kab Bogor,
- A.S als BUNYONG ( dalam pencarian ), laki-laki, 55 tahun,
Para Saksi-saksi yang sudah berhasil dimintai keterangan diantaranya :
- W, laki-laki, 46 tahun, ketua RT, Kp. Karacak Ds Rancabungur Kec Rancabungur Kab Bogor,
- E, Perempuan, 50 Th, IRT, alamat Kp. Karacak Ds Rancabungur Kec Rancabungur Kab Bogor,
Sampai berita ini diturunkan korban sudah dalam penanganan medis dan untuk pelaku yang diamankan masih dalam proses penyelidikan, pendalaman serta pengembangan dan pihak Kepolisian masih mengejar pelaku lain yang berhasil kabur.