Bogor_Beritapantau.com_Viral di beberapa media online berita tentang Kades Klapanunggal yang enggan di konfirmasi oleh awak media terkait pembangunan jalan desa yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Samisade, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor pada 30 Oktober 2024 lalu.
Melalui pesan singkat via Whatsap, Sekdes Klapanunggal mengatakan pada salah satu awak media bahwa “Wartawan Kerjaannya Meras Doang”, Ucap Sekdes via WhatsApp, padahal sampai berita ini di tayangkan, pihak media tidak ada satupun yang bertemu dengan pihak Desa Klapanunggal baik itu TPK, Kades maupun Sekdes yang bersangkutan.
Diana papilaya selaku Ketua AWPI (Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia) mengecam keras akan ucapan Sekdes Klapanunggal kepada salah satu pengurus AWPI, dan dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke pihak berwajib, Dimana WA Sekdes Klapanunggal yang menantang seperti Preman. Sedangkan anggota AWPI tersebut belum ketemu Sekdes. Apalagi dituduh melakukan pemerasan.
“Kami mengecam keras atas stetment yang di keluarkan oleh Sekdes Klapanunggal melalui WA ke pengurus AWPI Kabupaten Bogor”, ucap Diana
“Karena ini sudah merupakan penyebaran berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan, untuk itu pihak kami akan melakukan upaya hukum terhadap oknum sekdes tersebut karena kuat dugaan melanggar pasal 28 Undang-undang ITE”, terang Diana.
Kami meminta agar semua pihak segera mengambil sikap, agar supaya tidak ada lagi pelecehan terhadap profesi wartawan dilapangan. (Redaksi)