• Kam. Okt 3rd, 2024

Jangan Jadikan Makanan Bergizi Gratis Menjadi Bantuan Sosial Tapi Harus Menjadi Program Pemberdayaan

ByMTPM 01

Jul 10, 2024

Jakarta -BERITAPANTAU.COM

Tantangan yang akan dihadapi oleh pemerintah baru nanti sangatlah banyak, dengan adanya satu program, yaitu program makan bergizi dan minum susu gratis bisa sebagai solusi mengatasi berbagai masalah yang ada, seperti masalah kekurangan gizi, kemiskinan, pemerataan, pengangguran, pertanian, peternakan, perikanan, perekonomian dan tentu yang paling utama dari semua itu adalah pemerintah harus melakukan program pemberdayaan kepada masyarakat agar kehidupan masyarakat bisa lebih baik lagi dan akan melahirkan generasi penerus yang unggul, tinggi, kuat, memiliki kecerdasan intelektual untuk menghadapi persaingan global meraih cita-cita generasi emas tahun 2045..

Pemberdayaan kepada masyarakat juga tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2007 tentang kerangka pemberdayaan masyarakat, pasal 1 ayat 8 disebutkan bahwa pemberdayaan kepada masyarakat merupakan strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya mencapai kompetensi dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Makna lain dari pemberdayaan adalah mengembangkan potensi masyarakat yang ada, masyarakat bisa mandiri di segala bidang kehidupan, di samping itu juga pemberdayaan mengandung arti bahwa pemerintah melindungi dan membela dengan berpihak kepada perekonomian kerakyatan untuk mencegah terjadinya monopoli dan persaingan yang tidak seimbang dari eksploitasi atas masyarakat yang lemah.

Pemberdayaan juga berarti ada upaya pemerintah untuk mendorong agar terjadinya perubahan sosial di tengah-tengah masyarakat dengan adanya perencanaan dan pengawasan dari pemerintah agar mampu menggerakkan kehidupan masyarakat menuju ke arah perbaikan taraf hidup yang lebih baik lagi.

Pertanyaan sekarang adalah apakah anggaran program makan bergizi dan minum susu gratis yang sudah diajukan di RAPBN tahun 2025 sebesar 71 trilyun sudah memasukkan anggaran untuk program pemberdayaan kepada petani dan peternak ?

Jika program makan bergizi dan minum susu gratis dijadikan seperti proyek pengadaan barang dan jasa, apalagi jika sumber pangannya berasal dari impor maka program ini tidak berbeda dengan proyek penyerapan anggaran APBN lainnya, sudah sama seperti program bantuan sosial.

Ada beberapa program pemberdayaan yang bisa dilaksanakan oleh pemerintah, pemberdayaan sangat penting karena bisa membangun perekonomian kerakyatan termasuk juga bisa meningkatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

Pertama, adalah pemerintah mencetak lahan pertanian, produksi gabah bisa diprediksi salah satu caranya lewat menghitung berapa hasil panen dan luas lahan pertanian. Lahan pertanian yang dicetak oleh pemerintah berikan kepada petani, penerima lahannya adalah petani yang selama ini adalah petani penyewa lahan dan penggarap, asal lahan yang sudah diberikan kepada petani dipergunakan untuk menanam padi, tidak boleh diperjual belikan atau berpindah tangan.

Kedua, adalah pemerintah melakukan impor sapi indukan tujuaannya untuk mencapai target berapa populasi sapi yang ideal dan seimbang untuk produksi daging dan kebutuhan daging secara nasional. Sapi yang diimpor dipelihara oleh peternak sapi lokal, peternakan dan usaha milik daerah atau pemerintah. Membangun peternakan juga bertujuan untuk membangun perekonomian kerakyatan sehingga butuh kerjasama dari semua pihak dengan tujuan agar pemerintah bisa meraih surplus daging.

Ketiga, adalah pemerintah melakukan impor sapi untuk indukan sapi perah yang bertujuan untuk menghasilkan susu segar dan untuk mencapai target populasi yang ideal agar ada keseimbangan antara populasi sapi perah dan produksi susu segar untuk kebutuhan susu secara nasional. Sebagai pengelolanya bisa diserahkan kepada peternak sapi perah lokal yang sudah ada selama ini, bisa dikelola lewat koperasi atau badan usaha milik daerah atau negara, termasuk juga pemerintah membuat kebijakan agar produksi susu segar yang dihasilkan oleh peternak lokal diserap oleh industri pengolahan susu.

Keempat, adalah pemerintah perlu membuat kebijakan agar mempertahankan lahan pertanian yang menghasilkan komoditi sayur mayur karena tidak semua daerah di Indonesia cocok untuk menanam sayur mayur. Lewat kebijakan pemerintah lahan pertanian yang subur yang terdapat di daerah dataran tinggi dan pegunungan bisa dipertahankan agar tidak beralih fungsi, contoh misalnya di daerah Jatiluwih Tabanan Bali, lahan yang ada dipertahankan untuk pertanian, bahkan Unisco PBB juga sudah menetapkan agar Jatiluwuh Tabanan Bali sebagai daerah pertanian, budaya dan warisan dunia.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *