• Kam. Jan 16th, 2025

Pantau Harga Beras Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong di Pasar Tohaga

ByUbay

Feb 29, 2024

Polres Bogor – BhabinKamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Aiptu Suharsono melakukan Pengecekan Harga beras di pasar Tohaga Cibinong, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan memberikan Himbauan Kamtibmas agar masyarakat yang berkunjung di pasar maupun para penjual selalu menjaga keamanan dan ketertiban, Kamis (29/02/2024).

Dalan kegiatan Pengecekan Harga Beras di Pasar Tohaga Cibinong BhabinKamtibmas melakukan Komunikasi dengan saudara Hardi dan saudara Okta
Pedagang Beras Pasar Tohaga Cibinong Jl Mayor Oking Rt 1/4 Kel Cirimekar, Saudara Hardi memberikan
Keterangan bahwa harga beras sudah ada Penurunan untuk satu karung 50 kg turun sekitar Rp 20.000 dan harga Jual Per Kg Sekitar Rp. 13.000 S/d 15.000

Disamping mengecek harga beras, BhabinKamtibmas juga memantau Situasi Kamtibmas dan memberikan himbauan kepada para pedagang serta para pembeli agar menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bahbinkamtibmas juga mengunjungi para pedagang lainnnya dan mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menjual makanan ataupun minuman kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K melalui Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo SH. MH menekankan kepada para BhabinKamtibmas agar kegiatan sambang dan monitoring kebutuhan harga pokok ini merupakan langkah awal guna untuk melakukan pencegahan dan mewujudkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini, untuk menghindari terjadi penimbunan beras di pasar maupun barang-barang pokok lainnya seperti sembako dll yang mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok,”

Dan para BhabinKamtibmas Harus meningkatkan kegiatan sambang yang merupakan salah satu kegiatan rutin, dengan kegiatan sambang yang bertujuan menjalinsilaturrahmi yang erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *