Categories: Uncategorized

Diduga Sengaja Mata Anggaran Proyek Saluran Dranase di Bengkakan CV. Duo Saiyo Bagaimana Penawarannya ??

BUKITTINGGI – BERITAPANTAU.COM

Proyek saluran peningkatan dranase di Kampung Pulusan Kota Bukittinggi menelan uang rakyat senilai Rp. 1.364.005.810. tahun anggaran 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Dalam konfirmasi awak media ini (04/10/23) kepada Kadis PUPR Bukittinggi Ebyuleris ia mengatakan mohon maaf, di konfirmasi ke PPK nya saja, Tks.

Setelah selang beberapa menit, Kadis PUPR Bukittinggi menjelaskan lagi via whatsapp nya. Beton K 250 panjang saluran sekitar 288 m.

Sementara PPKnya Edy Patra Wijaya mengatakan dengan gamblang dan tidak menjelaskan secara rinci tentang teknis pekerjaan saluran dranasenya tersebut. Hanya singkatan via whatsapp 1.Pcc 2. K.250 3. sekitar 388 m’

Terpisah directur investigasi Non Governance Organization LSM BIDIK RI Provinsi Sumbar Ridwan Sikumbang, SH mengatakan saat di konfirmasi saya melihat perkataan seorang penyelenggaraan negara saat di konfirmasi awak media ia tampak kurang beretika. Pasalnya keterangan yang di sampaikan oleh PPK nya dan Kadis tersebut tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik, siapa yang tau bahasa singkat yang di sampaikan oleh mereka ini.

Sambungnya lagi Ridwan Sikumbang SH. Kami juga melihat semen atau beton yang di pakai sangat kasar dan pucat ini bisa saja mutu kualitasnya rendah. Kita orang awan ini, beton bagus sama yang tidak bagus bisa kita bedakan, kita secara tidak orang teknis. Dengan anggaran yang lumayan fantastik Rp.1.364.005.810. bagaimana mereka membuat spekfikasinya dan rancangan anggaran biaya ( RAB) hanya panjang lebih kurang 288 meter.

Kami menduga kuat ini proyek, penggelembungan anggaran, sengaja mata anggarannya di bengkakan. Kalaupun potong pajaknya PPh dan PPn 11,5 persen masih ada fisiknya bersih uang negara berkisar Rp.1 milyar lebih sekian, logika tidak hanya 288 meter untuk pekerjaan saluran dranase.

Sunggah beruntung CV. Dua Saiyo mendapatkan proyek saluran dranase di kampung pulasan Bukittinggi, bagaimana dia membuat penawaran sehingga spekfikasi proyek ini tembus. Sementara dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Pengadaan Barang dan Jasa keuntungan rekanan tidak boleh lebih 15 persen detilnya menjelaskan.

(Tim/Red)

Ubay

Recent Posts

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

8 jam ago

Panglima Besar Laskar Kuda Putih: Pengakuan Hutan Adat Harus Libatkan Raja dan Sultan

Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…

1 hari ago

Menanti Kejaksaan Agung Membongkar Borok Transaksional KDMP

Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…

2 hari ago

Dukung Program Presiden Prabowo, HKTI Jabar Gelar Sarasehan dan Pramusda di Kementan RI

JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…

3 hari ago

Aksi Humanis Polsek Citeureup: Konsisten Berbagi Nasi Bungkus Setiap Hari Jumat dari Dompet Sukarela Anggota

CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…

3 hari ago

Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang, Kades Gunungsari Ajak Warga Maknai HJB ke-544 dengan Aksi Nyata

BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…

5 hari ago