Hukum & Kriminal

Keuntungan Margin CV. Aie Bareh Sudah di Atur Dalam Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

BUKITTINGGI – BERITAPANTAU.com

Dalam spekfikasi teknis kerja proyek penampungan pasar bawah dan pusat kuliner eks stasiun Kota Bukittinggi senilai Rp. 12.910.999.999.21 sumber dana APBD “uang rakyat ” tahun 2023.

Directur Pencegahan Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi ( GARANSI) Zulham Azmi,SH saat di hubungi awak media (02/10/23) ia mengatakan kami terus memantau proyek pembangunan penampungan pasar bawah dan kuliner eks stasiun Bukittinggi.

Ujarnya menerangkan ( Zulham-red) sebab kami memiliki dokumen Diteil Engineering Desigan ( DED) Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen pendukung lainnya terhadap proyek tersebut.

Temuan yang kita peroleh di lokasi saat ini, pekerjaan proyek terdapat pada pasal 8 tertuang pekerjaan pagar pengamanan / sementara proyek 1. Lingkungan pekerjaan jika di perlukan, pekerjaan pagar sementara dari seng dengan cara pembuatan / sewa pagar sementara pada sekeliling proyek, hingga lokasi proyek siap untuk pekerjaan selanjutnya anggaran ini tersedia di RAB nya.

Pasal 10 sarana proyek 1. Air kerja.

A. Air untuk keperluan pekerjaan harus diadakan apabila mungkin didapat dari sumber yang ada di tiap lokasi kegiatan, penyedia harus membuat sambungan – sambungan sementara yang di perlukan atau cara lain untuk mengalirkan air dan mencabut kembali pada waktu pekerjaan selesai dan membetulkan pekerjaan yang terganggu.

B. Tidak di perkenankan mengambil air atau menyambung dari saluran induk, lubang penyedot reserveor dan sebagainya tanpa terkebih dahulu mendapat izin dari pimpinan lembaga yang berwenang.

C.Apabila air di dapat dari sumber lain penyedia harus membayar segala ongkos penyambungan air yang di pakai dan pembongkarannya kembali.

Sambung zulham zami,SH jika tidak ada tindakan dari penegak hukum terkait informasi ini, maka kami akan menunggu waktu PHO nya nanti kita minta pihak yang lebih berkompeten dalam penanganannya. Betuk peranserta kami yang di atur dalam PP Ri No 43 Tahun 2018 Tenang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi dsn Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat, imbuhnya.

Tim/Red

Ubay

Recent Posts

Kades Cipeucang Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan: “Bukan Mengusir, Tapi Tolong Jaga Etika Kebertamuan”

Beritapantau.com||BOGOR – Kepala Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Gopur Atmaja, memberikan klarifikasi tegas terkait…

13 jam ago

OPINI: Menagih Substansi di Balik Tirai Pencitraan Bogor Istimewa.

Beritapantau.com||Kabupaten Bogor kini memasuki babak baru di bawah kemudi Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro…

2 hari ago

Soroti Alokasi Jalan 7,5%, BPI KPNPA RI Ingatkan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Beritapantau.com||BOGOR – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, memberikan tanggapan atas arahan Gubernur Jawa…

3 hari ago

PANDAWA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor

Beritapantau.com||BOGOR – (17- April- 2026) Koordinator PANDAWA (Pengawal Hak Warga dan Pengawas Anggaran Negara) mengeluarkan…

4 hari ago

Gajah Tekstil Bermain Api: PT Kahaptex Diduga “Minum” Solar Ilegal di Balik Pintu Belakang!

Beritapantau.com||​BOGOR – Predikat sebagai raksasa industri manufaktur tekstil nampaknya tak menjamin PT Kahaptex menjalankan roda…

4 hari ago

Respon Cepat! PSM Gunung Sari Evakuasi Warga ODGJ ke RSJ Marzoeki Mahdi

Beritapantau.com||CITEUREUP – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan secara nyata oleh jajaran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa…

5 hari ago