TNI POLRI

Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pandeglang Disorot, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Beritapantau.com||Pandeglang, Banten — Penanganan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan sejak 22 April 2025 di wilayah hukum Polres Pandeglang menjadi sorotan. Hingga April 2026, proses hukum kasus tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.Pelapor, M. Sodik, SH, MH, menyampaikan harapannya agar perkara yang dilaporkannya segera mendapatkan kepastian hukum. Ia mengaku telah menunggu perkembangan kasus tersebut selama kurang lebih satu tahun.“Saya berharap ada kejelasan atas laporan yang telah saya sampaikan. Prosesnya sudah cukup lama, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum,” ujar M. Sodik, Senin (20/4/2026).Menurut keterangan pelapor, sebelumnya terdapat sejumlah pihak yang sempat diamankan dan disebut telah berstatus tersangka. Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.Selain itu, pelapor juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta informasi perkembangan penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak terkait beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima dokumen tersebut.Dalam ketentuan hukum pidana, dugaan tindak pengeroyokan diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur sanksi bagi setiap orang yang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Sementara itu, ketentuan terkait penganiayaan juga diatur dalam Pasal 351 KUHP.Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.“Saya berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan rasa keadilan,” tambahnya.Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi berimbang. (Red)


MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Dugaan Praktik “Pengepul Proyek” Mencuat, APH Didesak Bongkar Skandal Upeti 5% di Lingkungan Pemkab Bogor

Beritapantau.com||BOGOR – 22 April, 2026 , Integritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali diguncang isu miring…

3 jam ago

Lahan Tidur Jadi Produktif: Aksi Nyata Polsek Citeureup Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

Beritapantau.com||​CITEUREUP – Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup menunjukkan komitmen penuh dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional…

4 jam ago

OPINI: Ironi Percepatan Pembangunan di Tengah Lambatnya Pengentasan KemiskinanJakarta, 22 April 2026 .

Beritapantau.com||Bogor - Pemandangan kontras menghiasi wajah Indonesia saat ini. Di satu sisi, kita menyaksikan proyek…

9 jam ago

IRAWANSYAH AKAN GUGAT PN CIBINONG

Beritapantau.com||Cibinong, Bogor - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tandatanya besar,…

23 jam ago

​Gercep! Kapolsek Citeureup Kompol Edi Santosa Intruksikan Anggotanya Evakuasi Truk Mogok di Pertigaan Kambing

Beritapantau.com||​BOGOR – Respon cepat ditunjukkan oleh Kapolsek Citeureup, Kompol Edi Santosa, dalam menangani keluhan masyarakat…

1 hari ago

DUGAAN MONOPOLI E-PURCHASE PERANGKAT DIGITAL DAN SKANDAL SEWA GEDUNG: BPI KPNPA RI BOGOR DESAK EVALUASI TOTAL DINAS PENDIDIKAN

Beritapantau.com||BOGOR, 21 April 2026 – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…

1 hari ago