Hukum & Kriminal

Tragedi Anggaran Pendidikan Bogor: Digitalisasi atau Korupsi Gaya Baru?

Beritapantau.com||Bogor – Di tengah teriakan kesulitan biaya sekolah dan rusaknya ruang kelas di pelosok Kabupaten Bogor, publik disuguhi tontonan memuakkan: dugaan pembengkakan harga (markup) gila-gilaan dalam proyek digitalisasi di Dinas Pendidikan. Praktik ini bukan sekadar inefisiensi, melainkan indikasi kuat adanya penyelewengan jabatan yang secara sistematis menabrak Instruksi Presiden tentang penghematan anggaran negara.

Secara yuridis, pola pengadaan yang harganya digelembungkan berkali-kali adalah pintu masuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Digitalisasi yang seharusnya menjadi alat transparansi, justru “diperkosa” menjadi kedok untuk menyedot kas daerah demi kepentingan segelintir vendor dan oknum birokrat. Jika harga pasar dilewati secara tidak wajar, maka azas Value for Money dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah telah mati di Kabupaten Bogor.

Lebih jauh lagi, kegemaran Dinas Pendidikan menghabiskan anggaran untuk sewa gedung mewah bagi acara-acara seremonial yang berulang adalah bentuk ketidakpekaan sosial (social insensitivity). Di saat ribuan anak di Bogor terancam putus sekolah, anggaran justru mengalir ke pengusaha hotel dan penyedia jasa acara. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap marwah pendidikan yang seharusnya mengedepankan substansi intelektual, bukan kemewahan visual.

Dinas Pendidikan telah kehilangan legitimasi moralnya sebagai lembaga “beradab”. Sebagai instansi yang seharusnya mencetak karakter bangsa, mereka justru mempertontonkan mentalitas “proyek sentris”. Anggaran yang seharusnya bisa dikonversi menjadi Beasiswa Masa Depan atau perbaikan infrastruktur sekolah, justru habis untuk benda mati yang harganya dimainkan dan ruang-ruang rapat ber-AC yang jauh dari realita rakyat

Sudah saatnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit investigatif menyeluruh. Jangan biarkan masa depan anak-anak Kabupaten Bogor dikorbankan demi keuntungan vendor digital dan gaya hidup birokrat yang gemar seremoni. Pendidikan adalah hak rakyat, bukan ladang bancakan. (Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

4 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

5 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

5 hari ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

6 hari ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

6 hari ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

6 hari ago