Beritapantau.com||Bogor – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya pemerintah pusat mendorong transformasi digital dan efisiensi anggaran, apa yang terjadi di tubuh dinas ini justru menunjukkan arah yang berlawanan. Pengadaan digitalisasi yang seharusnya menjadi jembatan menuju modernisasi, malah diduga kuat menjadi ladang pembengkakan harga (markup) yang dilakukan secara berulang. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan pengkhianatan terhadap semangat efisiensi yang berulang kali diinstruksikan oleh Presiden Indonesia.
Anggaran yang “menggelembung” berkali-kali untuk proyek digitalisasi ini mencerminkan minimnya transparansi dan pengawasan. Digitalisasi seharusnya memangkas biaya dan birokrasi, namun di tangan birokrasi yang gemar bersolek, ia berubah menjadi beban anggaran yang tidak masuk akal. Lebih ironis lagi, kegemaran Dinas Pendidikan menyewa gedung mewah untuk berbagai kegiatan seremonial secara beruntun dalam setahun semakin mempertegas citra pemborosan. Di mana letak urgensinya? Apakah kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor bisa meningkat hanya dengan berpindah-pindah hotel atau gedung pertemuan?
Sangat menyedihkan melihat sebuah instansi yang menyandang nama “Pendidikan” justru kehilangan kompas moral dan edukasinya. Alih-alih mengalokasikan anggaran fantastis tersebut untuk program beasiswa bagi anak-anak kurang mampu atau memperbaiki sarana sekolah yang rusak di pelosok Bogor, uang rakyat justru “diuapkan” untuk kegiatan yang jauh dari substansi intelektual.
Dinas Pendidikan seharusnya menjadi teladan bagi wajah peradaban suatu daerah. Jika instansi ini lebih mengedepankan proyek pengadaan yang mahal dan seremoni gedung ketimbang menciptakan akses pendidikan yang berkeadilan, maka ia telah gagal menjalankan fungsi edukasinya. Pendidikan adalah tentang investasi manusia, bukan sekadar investasi perangkat digital dengan harga yang dimainkan.
Masyarakat Kabupaten Bogor menanti keberanian pemimpin daerah dan aparat penegak hukum untuk mengaudit total setiap rupiah yang keluar. Tanpa adanya pembenahan sistem dan moralitas, Dinas Pendidikan hanya akan menjadi “dinas proyek”, bukan rahim yang melahirkan generasi cerdas dan beradab. Sudah saatnya anggaran pendidikan dikembalikan kepada pemilik sahnya: para siswa yang bermimpi kuliah namun terkendala biaya, bukan untuk memperkaya vendor digital atau pemilik gedung pertemuan. (Red)
CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…
Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…
BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…
CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…
BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…
Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…