PEMERINTAH

TANGGAPAN RESMI MASYARAKAT DAN MEDIATerkait Pernyataan Kepala Desa Sukaraharja di Media Sosial

Beritapantau.com||Sukaraharja — Masyarakat Desa Sukaraharja bersama sejumlah insan media menyampaikan keprihatinan mendalam atas unggahan di media sosial yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, yang dinilai mengandung narasi tidak pantas dan berpotensi menyinggung perasaan warga.

Unggahan yang memuat kalimat “#NulunganAnjingKajepit” dalam konteks polemik yang tengah berkembang, khususnya terkait laporan dugaan permasalahan ketahanan pangan serta pengelolaan BUMDes, dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik. Pernyataan tersebut dianggap mengandung unsur sindiran yang tidak etis dan berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Sebagai pemimpin publik, kepala desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjaga etika komunikasi, baik secara langsung maupun di ruang digital. Sikap kehati-hatian, penghormatan terhadap warga, serta penyampaian informasi yang objektif dan berbasis data merupakan hal yang seharusnya dikedepankan dalam setiap pernyataan resmi

Masyarakat dan media menegaskan bahwa kritik serta laporan yang disampaikan warga merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi yang sah dan dilindungi. Sementara itu, media menjalankan fungsi jurnalistik dengan mengedepankan prinsip konfirmasi, keberimbangan, serta kepentingan publik.

Dalam hal ini, setiap pihak, termasuk kepala desa, memiliki hak jawab yang dijamin dan dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat, bukan melalui pernyataan yang bersifat sindiran, emosional, atau merendahkan pihak tertentu.

Oleh karena itu, masyarakat dan media mendorong Kepala Desa Sukaraharja untuk:

Menyampaikan klarifikasi secara terbuka, lugas, dan bertanggung jawab kepada publik
Mengedepankan komunikasi yang santun, transparan, dan solutif

Menghindari narasi yang berpotensi menimbulkan multitafsir dan konflik sosial
Di sisi lain, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi oleh narasi yang berkembang, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga seluruh persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tanggapan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap etika kepemimpinan, kebebasan pers, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Anggi)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

“Anggaran Rp70,6 Juta, Realisasi Rp51 Juta: Ke Mana Sisa Dana Honor di SDN 1 Kertaraharja?”

Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 – Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran honor di SDN 1…

11 jam ago

“Diduga Sistematis, Dana PIP Siswa SDN 1 Kertaraharja Raib: Oknum Kepala Sekolah Lama Disorot, LBH Tunas Bangsa Minta APH Bertindak Tegas”

Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di…

11 jam ago

Ironi Pendidikan di Kabupaten Bogor: Antara Proyek Fiktif Efisiensi dan Hilangnya Nalar Edukasi.

Beritapantau.com||Bogor - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya pemerintah…

19 jam ago

Tragedi Anggaran Pendidikan Bogor: Digitalisasi atau Korupsi Gaya Baru?

Beritapantau.com||Bogor - Di tengah teriakan kesulitan biaya sekolah dan rusaknya ruang kelas di pelosok Kabupaten…

19 jam ago

Respons Bijak Kades Jonggol Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Dapur MBG: Dinas Lingkungan Hidup Sudah Turun Tangan

Beritapantau.com||​JONGGOL, BOGOR – Isu mengenai pengelolaan limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga bersumber…

1 hari ago

Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

Beritapantau.com||​BOGOR – Integritas dan keterbukaan informasi publik ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)…

1 hari ago