• Rab. Apr 15th, 2026

Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Apr 14, 2026

Beritapantau.com||​BOGOR – Integritas dan keterbukaan informasi publik ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap saat sejumlah pegiat sosial kontrol melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun anggaran 2024.

​Kedatangan para aktivis tersebut disambut hangat oleh pihak dinas guna mengklarifikasi perihal dana hibah yang disalurkan kepada dua organisasi di Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil temuan BPK, dana tersebut diwajibkan untuk dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda), dan pihak Dispora menunjukkan bukti fisik penyetoran tersebut secara transparan.

​Wahid, salah satu perwakilan pegiat sosial kontrol yang hadir, memberikan apresiasi tinggi atas penerimaan dan keterbukaan pihak Dispora. Menurutnya, sikap seperti ini merupakan preseden positif bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.

​Statement Wahid:
“Alhamdulillah, kedatangan kami bertiga ke Kantor Dispora disambut dengan sangat baik oleh Kadis yang diwakili oleh Sekdis beserta jajarannya. Apa yang kami pertanyakan terkait temuan BPK Jawa Barat dijawab dengan sangat terbuka, bahkan dilampirkan bukti pengembaliannya secara terang benderang. Ini yang patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Tidak semua pejabat setingkat Kepala Dinas atau Sekdis di Kabupaten ini memiliki keberanian dan transparansi yang sama saat dikonfirmasi, apalagi menyangkut temuan audit. Sikap kooperatif ini menunjukkan bahwa Dispora berkomitmen penuh pada aturan hukum dan keterbukaan informasi.”

​Di tempat yang sama, Sekretaris Dispora Kabupaten Bogor, H. Hendarsah, menekankan bahwa fungsi kontrol dari masyarakat adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap temuan administratif telah diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

​Statement Sekdis Dispora Kabupaten Bogor, H. Hendarsah:
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran teman-teman pegiat sosial kontrol sebagai mitra kami dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Bagi kami, pintu Dispora selalu terbuka untuk dialog yang konstruktif. Terkait dana hibah tahun 2024 tersebut, sesuai rekomendasi BPK Jabar, kami telah memastikan bahwa pihak penerima sudah mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah (Kasda) secara utuh. Bukti-buktinya ada dan sah. Kami ingin membangun budaya kerja yang jujur dan humanis; jika ada kekeliruan administratif, segera kami perbaiki demi menjaga amanah masyarakat Kabupaten Bogor.”

​Langkah transparan yang dilakukan Dispora Kabupaten Bogor ini diharapkan menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dalam menghadapi konfirmasi publik terkait penggunaan anggaran negara. Dengan adanya bukti pengembalian ke Kasda, maka persoalan administratif tersebut dinyatakan telah tuntas sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *