Hukum & KPK

Potret Semrawut Jalan Tegar Beriman: Antara Terminal Bayangan dan Keluhan Warga yang Terabaikan

BOGOR – Wajah Jalan Raya Tegar Beriman, tepatnya di wilayah Kelurahan Bojong Baru, Kecamatan Bojong Gede, belakangan ini mendadak berubah fungsi. Jalur yang seharusnya menjadi akses utama mobilitas warga Kabupaten Bogor kini justru tampak seperti “terminal pribadi” bagi sejumlah bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) yang terparkir secara permanen di bahu jalan. Senin, (13/04/26).

Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang tidak biasa bagi sebuah jalan protokol. Deretan bus besar terparkir rapi hingga memakan sebagian besar jalur lambat, bahkan pada jam-jam sibuk. Hal ini tentu saja memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: Bagaimana bisa fasilitas publik beralih fungsi menjadi lahan parkir komersial tanpa adanya penindakan?

Aroma “Main Mata” di Balik Aspal

Bukan rahasia umum lagi, aktivitas parkir liar yang terorganisir seperti ini kerap dibumbui isu miring. Desas-desus mengenai adanya “uang koordinasi” atau pungutan liar yang mengalir ke oknum tertentu mulai santer terdengar. Warga menduga, ketangguhan armada-armada ini bertahan di badan jalan bukan tanpa sebab, melainkan karena adanya “lampu hijau” dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi penegak aturan.

Kondisi ini menciptakan ironi yang nyata. Di satu sisi, pemerintah gencar mengimbau ketertiban lalu lintas, namun di sisi lain, pemandangan “legalitas ilegal” ini justru dibiarkan terpampang nyata setiap hari.

Kesaksian Warga: “Lewat Sini Seperti Uji Nyali”

Bagi para pengendara motor, keberadaan bus-bus ini adalah ancaman nyata, terutama saat malam hari. Minimnya penerangan dan absennya tanda pengaman dari pihak bus membuat area tersebut rawan kecelakaan.

Rinto (35), seorang pekerja asal Citayam, mengungkapkan keresahannya saat ditemui media. Ia mengaku seringkali nyaris menyerempet bodi bus yang terparkir gelap gulita di pinggir jalan.

“Kalau lewat sini malam hari, rasanya seperti sedang uji nyali. Bus-bus itu besar sekali, parkir tanpa lampu hazard, dan sering menutupi pandangan di tikungan. Kita yang bayar pajak dan pakai motor kecil begini seolah-olah dipaksa mengalah pada penguasa jalan yang parkir seenaknya,” keluh Rinto dengan nada getir.

Menurutnya, tindakan tegas dari Dinas Perhubungan maupun Kepolisian sangat dinantikan sebelum jatuh korban jiwa yang sia-sia.

Upaya Konfirmasi dan Keseimbangan Informasi

Hingga saat ini, tim media masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor serta pihak Kepolisian setempat terkait legalitas parkir di kawasan tersebut. Pertanyaan publik sangat sederhana: Apakah Jalan Tegar Beriman memang sudah berubah status menjadi tempat istirahat bus secara resmi?

Sejauh ini, pihak Kelurahan Bojong Baru juga belum memberikan respons terkait laporan warga di wilayahnya. Keheningan dari para pengambil kebijakan ini justru menambah panjang spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Sesuai dengan semangat jurnalisme yang berimbang, kami tetap membuka ruang klarifikasi bagi pemilik armada bus maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi di lapangan. Kepentingan publik atas jalan yang aman dan nyaman tetap menjadi prioritas utama yang harus diperjuangkan.***

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

5 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

5 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

6 hari ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

6 hari ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

7 hari ago