Beritapantau.com||Kabupaten Bogor kembali menjadi panggung kontradiksi yang menyakitkan mata. Di satu sisi, daerah ini masih terseok-seok menyelesaikan rapor merah masalah infrastruktur, sengketa lahan yang tak berujung, hingga kualitas layanan publik yang sering dikeluhkan. Namun di sisi lain, jika kita mengintip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kita akan menemukan pemandangan yang kontras: grafik kekayaan sejumlah pejabat terasnya justru melesat naik seolah sedang berada di lintasan balap.
Peningkatan pundi-pundi kekayaan ini memicu pertanyaan besar bagi publik: di tengah situasi daerah yang sedang “sakit”, bagaimana mungkin para nahkodanya justru makin makmur?
Transparansi yang Sekadar Formalitas
LHKPN seharusnya menjadi instrumen kontrol dan deteksi dini terhadap potensi tindak pidana korupsi. Sayangnya, di lingkungan Pemkab Bogor, pelaporan kekayaan ini seolah-olah hanya dianggap sebagai penggugur kewajiban administratif. Publik jarang diberikan penjelasan yang masuk akal mengenai asal-usul lonjakan harta yang signifikan dalam waktu singkat.
Ketertutupan ini kian diperparah dengan sikap anti-kritik yang kerap ditunjukkan oleh pemangku kebijakan. Ketika media atau aktivis mempertanyakan kewajaran aset tersebut, jawaban yang muncul seringkali bersifat defensif atau berlindung di balik retorika “warisan” dan “hasil usaha sampingan”. Transparansi tanpa akuntabilitas hanyalah fatamorgana.
Krisis Empati dan Atensi Nasional
Sudah saatnya mata nasional, termasuk KPK dan instansi pengawas pusat, memberikan atensi khusus ke Bumi Tegar Beriman. Rekam jejak sejarah kepemimpinan di Kabupaten Bogor yang berkali-kali terjerat kasus hukum seharusnya menjadi pelajaran mahal. Kita tidak boleh membiarkan pola yang sama terulang: pejabat yang sibuk memperkaya diri sementara rakyatnya berjuang melewati jalan rusak dan birokrasi yang berbelit.
Kekayaan pejabat yang “balapan” di atas penderitaan rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat publik. Jika tidak ada audit investigatif yang serius dan keterbukaan yang nyata, maka LHKPN hanya akan menjadi daftar angka mati yang tidak memiliki makna moral bagi perbaikan daerah.
Perbandingan Kontras: Jalur Tambang vs. Garasi Pejabat.
Logika Kritiknya: Bagaimana mungkin seorang pelayan publik melaporkan kenaikan harta hingga miliaran rupiah per tahun, sementara di saat yang sama, anggaran daerah seringkali diklaim “terbatas” untuk bantuan sosial atau perbaikan sekolah roboh? Ini bukan sekadar masalah angka, tapi masalah empati etis.
Fenomena “Gaya Hidup” dan Alergi Kritik.
Logika Kritiknya: Seringkali ketika warga memviralkan kerusakan jalan atau buruknya layanan, respons yang muncul adalah pembelaan diri atau bahkan upaya pembungkaman digital, bukannya audit internal terhadap kekayaan pejabat yang tidak wajar tersebut.
Kabupaten Bogor tidak butuh pejabat yang ahli dalam “balapan” aset. Rakyat butuh pemimpin yang kekayaannya sejalan dengan kemajuan taraf hidup warganya. Diamnya otoritas pengawas atas lonjakan harta yang tidak wajar ini sama saja dengan melegitimasi praktik-praktik yang merusak integritas bangsa.
Penulis Koordinator Aliansi PANDAWA
(Pengawal hak warga dan pengawasan anggaran negara)
(Red)
CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…
Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…
BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…
CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…
BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…
Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…