Beritapantau.com||Cianjur, 13 April 2026 – Pernyataan resmi Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, yang membantah adanya kekerasan dalam proses pembinaan warga menuai respons keras dari berbagai pihak. Klarifikasi yang disampaikan dalam konferensi pers dinilai belum sepenuhnya menjawab fakta-fakta yang beredar di lapangan.
Sejumlah awak media dan pihak yang mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi sebelumnya justru mempertanyakan sikap tertutup kepala desa. Mereka menyebut, upaya klarifikasi telah dilakukan berulang kali melalui pesan WhatsApp maupun permohonan pertemuan langsung, namun tidak mendapat tanggapan.
“Jangan seolah-olah media tidak berimbang. Kami sudah berusaha konfirmasi, bahkan melalui pihak kecamatan. Tapi tidak pernah direspons,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan utama publik bukan hanya pada narasi “pembinaan”, tetapi pada dugaan tindakan yang terjadi di dalam forum tersebut. Beberapa saksi menyebut adanya tekanan bahkan tindakan yang mengarah pada kekerasan fisik terhadap warga, termasuk terhadap seorang yang disebut bernama Ardiansyah alias Dion.
Pernyataan kepala desa yang menyebut proses tersebut sebagai “pembinaan tegas, terukur, dan manusiawi” dinilai kontradiktif dengan informasi yang beredar. Apalagi, forum yang disebut sebagai musyawarah desa itu disebut tidak sepenuhnya berlangsung sukarela dan cenderung menempatkan warga dalam posisi tertekan.
Di sisi lain, klaim yang mengaitkan kasus pencurian dengan dugaan peredaran narkotika juga dinilai perlu pembuktian lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kadupandak maupun instansi terkait yang menguatkan narasi tersebut secara terbuka ke publik.
Pengamat hukum menilai, pendekatan restorative justice memang dapat dilakukan di tingkat desa, namun tidak boleh melanggar prinsip dasar hukum, terutama jika disertai unsur paksaan atau kekerasan. “Jika ada tekanan apalagi kekerasan, itu sudah keluar dari koridor hukum dan bisa masuk ranah pidana,” ujar seorang praktisi hukum di Cianjur.
Lebih jauh, kritik kepala desa terhadap media yang dianggap tidak profesional justru berbalik menjadi pertanyaan. Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk menghindari simpang siur pemberitaan.
Kasus ini pun kini diharapkan dapat ditangani secara objektif oleh aparat penegak hukum, agar tidak hanya berhenti pada klaim sepihak. Masyarakat menuntut kejelasan: apakah benar ini murni pembinaan, atau ada tindakan yang melampaui batas kewenangan.
Hingga berita ini diturunkan, polemik di Desa Sukaraharja masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik luas. (Red)
Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 – Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran honor di SDN 1…
Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di…
Beritapantau.com||Bogor - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya pemerintah…
Beritapantau.com||Bogor - Di tengah teriakan kesulitan biaya sekolah dan rusaknya ruang kelas di pelosok Kabupaten…
Beritapantau.com||JONGGOL, BOGOR – Isu mengenai pengelolaan limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga bersumber…
Beritapantau.com||Sukaraharja — Masyarakat Desa Sukaraharja bersama sejumlah insan media menyampaikan keprihatinan mendalam atas unggahan di…