PEMERINTAH

Klarifikasi Desa Sukaraharja Dibantah: Media Soroti Sikap Tertutup dan Dugaan Arogan Kades.

Beritapantau.com||Cianjur – Klarifikasi resmi yang dirilis Pemerintah Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, menuai kritik keras dari kalangan awak media. Pernyataan yang menyebut adanya “pemberitaan tidak akurat” justru dinilai sebagai bentuk pengalihan isu dari substansi persoalan yang berkembang di masyarakat.

Sejumlah jurnalis mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Pesan yang dikirim tidak dibalas, sementara ajakan untuk bertemu secara langsung pun sulit terealisasi.

“Bagaimana bisa disebut tidak berimbang, kalau untuk konfirmasi saja sangat sulit dilakukan,” ujar salah satu awak media.

Bahkan, upaya untuk menjembatani komunikasi telah dilakukan oleh Camat Kadupandak, Mumun Hamudin. Namun hingga kini, pertemuan antara pihak desa dan awak media belum juga terwujud.

Awak media menilai, jika memang pemberitaan dianggap merugikan atau tidak akurat, kepala desa seharusnya menempuh mekanisme yang jelas seperti hak jawab atau somasi, bukan langsung menyimpulkan sepihak.

“Dalam dunia jurnalistik ada mekanisme. Kalau merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hak jawab atau somasi. Jangan justru menyalahkan media tanpa membuka ruang klarifikasi,” tegasnya.

Di sisi lain, publik juga menyoroti penanganan terhadap seorang warga bernama Dion (Ardiansyah) yang disebut dalam klarifikasi tersebut. Jika dugaan pelanggaran hukum seperti peredaran obat terlarang atau penadahan benar adanya, maka seharusnya ditangani oleh aparat penegak hukum.

Namun informasi yang berkembang di masyarakat justru menyebut adanya tindakan yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala desa.

“Kalau memang ada bukti, kenapa tidak diserahkan ke polisi? Kenapa malah ada tindakan fisik seperti memiting di depan umum, bahkan di hadapan orang tuanya sendiri di aula desa,” ungkap sumber di lapangan.

Tindakan tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip kepemimpinan yang seharusnya mengedepankan pembinaan, bukan tindakan yang terkesan main hakim sendiri.

Sejumlah pihak juga mengaitkan kasus ini dengan kritik yang sebelumnya disampaikan oleh Dion terhadap kebijakan pemerintah desa, terutama terkait transparansi dan realisasi penggunaan dana desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, belum memberikan keterangan resmi secara langsung kepada awak media.

Awak media menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi demi menjaga keseimbangan informasi dan profesionalitas jurnalistik. (Red/Anggi)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

4 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

5 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

5 hari ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

6 hari ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

6 hari ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

6 hari ago