Beritapantau.com||BOGOR, Minggu, 12 April 2026– Kecaman publik memuncak di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Di balik kemegahan kawasan Sentul, praktik prostitusi terselubung bermodus panti pijat stay Massage kian menjamur. Salah satu yang paling santer disorot adalah SM Sentul Massage, yang diduga kuat menjalankan bisnis “pijat plus-plus” secara terang-terangan tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Ketimpangan ini menciptakan ironi yang menyakitkan bagi warga lokal. Pasalnya, Babakan Madang dikenal sebagai lumbung tokoh agama dan ulama besar yang sangat dihormati. Keberadaan praktik maksiat yang hanya berjarak sepelemparan batu dari pusat-pusat pendidikan agama ini dianggap sebagai tamparan keras bagi moralitas wilayah tersebut.
Modus “Pijat Tradisional” yang Terorganisir.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, SM Sentul Massage menggunakan kedok jasa kebugaran untuk menutupi aktivitas transaksi seksual di dalam kamar-kamar tertutup. Minimnya pengawasan dari Satpol PP maupun kepolisian setempat memicu dugaan adanya “main mata” atau pembiaran yang terstruktur, sehingga usaha ini tetap melenggang bebas meski keresahan warga sudah mencapai titik didih.
Suara Perlawanan Warga: “Jangan Jual Harga Diri Kami!”
Keresahan ini disuarakan dengan lantang oleh Salah satu warga, salah satu tokoh pemuda sekaligus warga asli Babakan Madang yang mengamati degradasi moral di lingkungannya.
”Kami merasa dikhianati. Babakan Madang ini tanah para kiai, tempat orang menimba ilmu agama. Tapi sekarang, nama baik wilayah kami tercoreng karena bisnis lendir seperti SM Sentul Massage. Mereka beroperasi seolah-olah kebal hukum. Apakah aparat menunggu rakyat yang bergerak sendiri menyisir tempat-tempat itu? Kami mengecam keras pembiaran ini. Jangan sampai nafsu bisnis segelintir orang mengorbankan marwah religius yang kami jaga turun-temurun!” Ujarnya.
Tuntutan Penutupan Permanen
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah konkret:
Sidak dan Penertiban: Melakukan pemeriksaan mendalam terhadap izin operasional SM Sentul Massage.
Penutupan Permanen: Jika terbukti menyediakan layanan prostitusi, tempat tersebut harus disegel secara permanen tanpa negosiasi.
Evaluasi Aparat: Mempertanyakan kinerja aparat tingkat kecamatan yang membiarkan praktik ini berlangsung bertahun-tahun di bawah hidung mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SM Sentul Massage belum memberikan klarifikasi resmi, Sementara pihak berwenang setempat terkesan masih menutup mata atas praktik ilegal yang merusak citra kawasan Sentul tersebut. (Red)
Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 – Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran honor di SDN 1…
Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di…
Beritapantau.com||Bogor - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya pemerintah…
Beritapantau.com||Bogor - Di tengah teriakan kesulitan biaya sekolah dan rusaknya ruang kelas di pelosok Kabupaten…
Beritapantau.com||JONGGOL, BOGOR – Isu mengenai pengelolaan limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga bersumber…
Beritapantau.com||Sukaraharja — Masyarakat Desa Sukaraharja bersama sejumlah insan media menyampaikan keprihatinan mendalam atas unggahan di…