Opini

Ketua Umum AJNI Perintahkan Jajaran Daerah Awasi dan Laporkan Penyalahgunaan Anggaran Negara

BOGOR, Beritapantau.com – Ketua Umum Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), Achmad Hidayat, menginstruksikan seluruh jajaran AJNI, mulai dari tingkat provinsi hingga kota dan kabupaten, untuk terus mengawal serta melaporkan setiap dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran negara, baik untuk pembangunan maupun bantuan sosial kepada masyarakat, Sabtu ( 20/12/2025 )

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen AJNI dalam menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial, sekaligus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Saat ditemui awak media, Achmad Hidayat menegaskan bahwa anggaran yang digelontorkan oleh negara harus digunakan secara tepat sasaran dan diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Anggaran yang digelontorkan oleh negara harus tepat sasaran dan harus dikontrol agar jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum yang rakus dan berhati busuk, yang kerjanya hanya merampok uang negara,” tegas Achmad Hidayat.

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dan memiliki potensi besar untuk menyejahterakan rakyatnya apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara baik dan bersih.

Negara Indonesia sangat kaya. Insya Allah, bilamana penggunaannya baik dan tidak banyak yang dikorupsi, sudah pasti rakyat akan makmur,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Achmad Hidayat juga mendesak agar negara bersikap tegas dalam penegakan hukum, khususnya kepada aparat penegak hukum (APH), agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi.

Negara harus tegas dan APH tidak boleh pandang pilih. Bilamana ada dugaan korupsi, harus segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Achmad menegaskan bahwa langkah pengawasan dan pelaporan yang dilakukan AJNI sejalan dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

AJNI, lanjutnya, akan terus mendorong peran aktif jurnalis di seluruh Indonesia untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Redaksi)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

4 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

5 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

5 hari ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

6 hari ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

6 hari ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

6 hari ago