TNI POLRI

LSM Soroti Lambannya Penanganan Kasus, Desak Evaluasi Kinerja Aparat

Bandung – Lambannya perkembangan penanganan kasus pencurian sepeda motor yang menimpa mahasiswi Rifa A. Ramadhani turut mendapat perhatian dari kalangan lembaga swadaya masyarakat. Ketua LSM Kapak Mas, Wahidin, menilai kasus tersebut seharusnya sudah menunjukkan progres awal mengingat waktu kejadian telah berlalu hampir dua pekan.

Menurut Wahidin, dalam penanganan perkara pencurian kendaraan bermotor, kecepatan dan ketepatan tindakan aparat menjadi kunci utama untuk membuka peluang pengungkapan pelaku. Keterlambatan, kata dia, justru memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti dan memperluas jaringan penadahan.

“Kalau sudah hampir dua pekan tapi belum ada kejelasan, ini patut dipertanyakan. Apakah benar sudah dilakukan penyelidikan secara maksimal, atau hanya sebatas menerima laporan saja,” ujar Wahidin.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktik penegakan hukum, terdapat standar operasional yang seharusnya dijalankan sejak hari pertama laporan diterima, seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, penelusuran CCTV di radius tertentu, hingga pemetaan jalur keluar-masuk wilayah rawan.

“Dalam kasus ranmor, 1 x 24 jam pertama itu sangat menentukan. Jika sejak awal tidak dilakukan langkah cepat dan terukur, peluang motor ditemukan akan semakin kecil,” tegasnya.

Dorong Transparansi kepada Korban

Wahidin juga menyoroti pentingnya komunikasi dan transparansi pihak kepolisian kepada korban. Menurutnya, korban berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara, meskipun hasilnya belum signifikan.

Baca juga :
Menunggu Satu bulan Tanpa Kejelasan, Kasus Pencurian Motor Mahasiswi di Bandung Jadi Sorotan Publik

“Korban jangan dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Minimal ada penjelasan: sudah sampai tahap mana, apa kendalanya, dan apa langkah berikutnya. Itu bagian dari pelayanan publik,” katanya.

Ia menilai, minimnya informasi yang diterima korban justru berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, terlebih di tengah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandung Timur.

Indikasi Lemahnya Pemberantasan Penadah

Lebih lanjut, Ketua LSM Kapak Mas tersebut menegaskan bahwa akar persoalan pencurian motor tidak akan pernah selesai jika penadah tidak disentuh secara serius. Menurutnya, selama jaringan penadahan masih aman beroperasi, pelaku pencurian akan terus bermunculan.

“Pencuri itu ujungnya selalu penadah. Kalau penadahnya dibiarkan, pencurian akan terus terjadi. Ini yang harus menjadi fokus aparat, bukan hanya menangkap pelaku lapangan,” ujar Wahidin.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 480 KUHP secara tegas mengatur sanksi pidana bagi penadah, namun implementasinya di lapangan kerap dinilai lemah.

Minta Evaluasi dan Pengawasan Internal

Wahidin juga mendorong adanya evaluasi internal di tubuh kepolisian, khususnya di wilayah yang kerap terjadi pencurian kendaraan bermotor. Evaluasi tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara profesional.

“Kami tidak menuduh, tapi kami meminta evaluasi. Jika ada kelalaian, harus diperbaiki. Kalau ada oknum yang tidak bekerja sesuai tugas, itu juga harus ditindak,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan dari atasan langsung serta keterlibatan fungsi pengawasan internal sangat diperlukan agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar dirasakan masyarakat kecil, termasuk mahasiswa dan warga kos-kosan.

Harapan agar Kasus Tidak Menguap

Menutup pernyataannya, Wahidin berharap kasus pencurian motor yang dialami Rifa tidak berakhir tanpa kejelasan, seperti banyak kasus lain yang hanya menjadi catatan statistik.

“Kasus ini harus menjadi contoh bahwa laporan masyarakat tidak boleh menguap begitu saja. Kami berharap aparat benar-benar serius, menemukan pelaku, dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.

LSM Kapak Mas, lanjut Wahidin, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap mendorong langkah advokasi lanjutan apabila penanganan perkara dinilai tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.


MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

3 jam ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

4 jam ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

10 jam ago

Kades Gandoang Cileungsi Diduga Alergi Transparansi: Dikonfirmasi Soal Proyek Dana Desa, Malah Berdalih Salah Nomor

.BOGOR, [Beritapantau.com] – Integritas Kepala Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Haerul Saleh, kini tengah…

2 hari ago

MENUNTUT TOTALITAS INTEGRITAS WAKIL RAKYAT DPRD KABUPATEN BOGOR

Beritapantau.com||"DPRD Kabupaten Bogor bukan sekadar gedung tempat berkumpulnya para pejabat, melainkan rumah bagi amanah, harapan,…

2 hari ago

Tembok Tebal Penegakan Hukum: Ketika Dishub Bogor Ciut Nyali Hadapi Pelanggaran Korporasi

Beritapantau.com||​BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dinilai tebang pilih dan "ciut nyali" dalam menegakkan…

2 hari ago