• Sen. Mar 17th, 2025

Dugaan Galian Ilegal di Wilayah Desa Lulut Klapanunggal Kabupaten Bogor, KDM Diminta Pengamat Tindak Tegas

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Feb 22, 2025

BOGOR_Beritapantau.com_Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyikapi ramainya tentang masih adanya dugaan tambang galian ilegal di Kediaman Presiden Indonesia Prabowo Subianto yakni di Kabupaten Bogor Jawa Barat

“Masih adanya tambang ilegal di Kabupaten Bogor mengindikasikan bahwa Kementerian ESDM RI belum menjalankan fungsi kontrol,” kata Fahmy Radhi saat dihubungi awak media, Minggu (16/2/2025).

Ia pun menduga, masih banyaknya tambang galian ilegal khususnya di Kabupaten Bogor, kemungkinan adanya oknum yang membekingi. Salah satu dugaan galian ilegal yang berada di Kabupaten Bogor tersebut yaitu berlokasi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

“APH, KPK dan Kejaksaan harus turun tangan menghentikan dan menghukum pelaku tambang ilegal yang merugikan negara,” ucapnya.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) Harus turun pimpin Pemberantasan Galian Ilegal yang ada di Kabupaten Bogor.
Selanjutnya ia menegaskan, untuk menindak para oknum-oknum tersebut, maka Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) harus memimpin untuk berantas tambang Ilegal.

“Iya, RI -1 (Presiden Prabowo Subianto) dan Jabar-1 (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi), harus memimpin pemberantasan tambang ilegal, utamanya menghadapi backing yang amat kuat dibelakang mafia galian tersebut,” paparnya.

Respons UPTD ESDM Wilayah II Bogor
Sementara itu, salah satu Staff dari Dinas UPTD ESDM Wilayah ll Bogor, Raca Derry Dwi Putra saat dikonfirmasi perihal dugaan tambang ilegal di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal tersebut meminta langsung bertemu dengan petugas yang bersangkutan.

“Waalaikumsalam, untuk sektor tambang saat ini Pak Heriman, Pak. Mangga untuk bisa langsung ke kantor kami pak, apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut,” singkat Raca saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp, Minggu (16/2/2025).

Dan patut dipertanyakan juga, Bahan Bakar Solar yang di gunakan untuk alat beratnya, apakah menggunakan solar resmi atau ilegal? (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *