• Kam. Jan 16th, 2025

Proyek Infrastruktur Jalan Tayan – Meliau di Sanggau Diduga Tidak Transparan, Habiskan Anggaran 15 Miliar Rupiah ?

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Des 17, 2024

SANGGAU, KALIMANTAN BARAT | Proyek Infrastruktur jalan TAYAN – MELIAU, telah selesai pekerjaannya. Pasalnya, pengerjaan proyek dengan anggaran 15 Miliar Rupiah tersebut hanya menghasilkan panjang jalan 3,3 kilometer.

Hal tersebut diduga markup anggaran dan dinilai tidak transparan dalam pengerjaan jalan tersebut, sehingga masyarakat meminta dan desak KPK audit pembangunan infrastruktur jalan di Sanggau ini.

Pelaksanaan Proyek jalan TAYAN – MELIAU , berdasarkan investigasi awak media di lapangan serta beberapa keterangan dari masyarakat pengguna jalan, sesuai dengan fakta yang ada di lokasi proyek sebagai berikut :

“Dari jembatan Temurak ( Depan Rumah Alm Laus) sampai depan SD Negeri Pemudang, pengaspalan sekitar 300 meter.
Setelah jembatan di belakang kampung Pemudang sampai kebun sawit PT SBI, ada dilakukan. Perbaikan dan penimbunan sekitar 400 meter. Dari Sei Rongas Jetty Bauksit kampung Perupuk sampai kampung Beginjan dilakukan pengaspalan. Sekitar 3 kilometer saja”,Terangnya.

Selanjutnya, awak media dan masyarakat pengguna jalan tidak mengetahui pengerjaan jalan oleh kontraktor pelaksana proyek tersebut karena memang kami tidak ada melihat plang proyek, dan begitu juga kami tidak mengetahui berapa lama masa waktu kerja pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut”,Paparnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi dari PPK Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Rosihan Ardi.ST, tidak dapat memberikan RAB dan spesifikasi teknis proyek dengan alasan pertimbangan sebagai berikut,

Dikatakan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, “Dapat kami sampaikan bahwa pekerjaan tersebut dalam proses perhitungan progres di lapangan oleh pelaksana bersama Konwas dan pihak Dinas, mohon maaf untuk RAB jalan TAYAN – MELIAU, tidak dapat kami sampaikan untuk menghindari kesalahan data dalam penyampaian kami, tentu kami berusaha sebaik mungkin untuk mengontrol dan memastikan bahwa pelaksana sudah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kuantitas, kualitas dan spesifikasi teknis yang sudah kami tetapkan di dalam dokumen kontrak”,Kata Kepala Dinas Bidang Bina Marga PUPR melalui kutipan chat WhatsApp. Pada ( 13 November 2024) lalu

Hal tersebut menurut kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, ST.MT, pada saat memberikan statemennya menyampaikan,

“Untuk pembangunan jalan yang bersumber DAK dan DBH Sawit kita telah melalui asistensi dan mengikuti mekanisme dan spesifikasi teknis dari kementerian PU. Memang untuk pembangunan jalan per kilometer dibutuhkan anggaran 4-5 miliar tergantung kondisi awal di lapangan”,Ujarnya Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat atau kutipan WA pada ( 17 Desember 2024).

Kendati demikian, Selaku sosial kontrol beberapa Masyarakat pengguna jalan mengharapkan, agar kontraktor pelaksana proyek dapat bekerja sesuai RAB , Spesifikasi teknis, baik secara kualitas dan kuantitas pekerjaan.

“Untuk itu agar Direksi, Konwas, PPTK, PPK, pendamping APH ( Kejari Sanggau) bahkan KPK untuk dapat mengaudit, proyek tersebut, karena menurut kami diduga ada indikasi penyimpangan, keadaan awal lokasi proyek tidaklah parah benar, jika alokasi anggaran 4- 5 miliar per kilometer sangatlah tinggi, jika kita melihat dari kualitas, beban kerja proyek tersebut”,Imbuhnya.

Lanjutnya, “Kita awal nya berharap anggaran Rp 15 Miliar tersebut dapat teraspal sepanjang 5-6 kilometer”,Jelasnya.

Tentu efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas itu benar dikerjakan sesuai keadaan awal jalan, ini wajib dilakukan oleh semua pihak dari proyek tersebut. Apabila ada dugaan indikasi penyimpangan secara terencana yakni Kolusi KORUPSI dan Nepotisme (KKN) secara berjamaah diharapkan Aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penindakan.
“ya Oleh APH, sampai masa perawatan dan perbaikan proyek tersebut berakhir”,Harapnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *