Hukum & Kriminal

Sadis!!! Oknum Ketua DPK Apdesi Kecamatan Citeureup (DSH) di Duga Peras Pengusaha Pembangunan SMPN 4 Citeureup Kabupaten Bogor

Bogor_Beritapantau.com_Sungguh sangat keji dan sangat tak patut dicontoh serta sangat memalukan sekali dengan apa yang telah dilakukan oleh oknum Ketua Paguyuban atau DPK Apdesi Kecamatan Citeureup sekaligus Kepala Desa Leuwinutug (DSH), betapa tidak? Perbuatan nya sungguh Sadis sekali, ia di duga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha pembangunan gedung sekolah SMPN 4 Citeureup.

Dengan diturunkan anggaran oleh Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan untuk pembangunan SMPN 4 Citeureup yang berlokasi di Desa Leuwinutug menuai berbagai masalah dan problem.

Mulai dari permasalahan pembebasan lahan yang sampai sekarang pemilik tanah belum menerima sepenuhnya atas hak yang semestinya kurang lebih sekitar 600 jutaan rupiah. Di temui dikediaaman salah satu pemilik tanah yang berisnial D. Mengatakan kepada awak media bahwa
“sampai saat ini, kami selaku pemilik tanah belum menerima hak kami sepenuhnya kurang lebih sekitar 600juta an lagi, Bahkan sudah beberapa kali pertemuan dengan dinas pendidikan belum juga diselesaikan, padahal pihak dinas pendidikan sudah membayar lunas”. Ucap pemilik lahan

Bahkan ketika ditemui dilokasi pembangunan SMPN 4 pihak kontraktor pun diduga diperas oleh Ketua DPK Apdesi Kecamatan Citeureup yang juga menjabat sebagai Kades Leuwinutug (DSH).

Rabu, tanggal 23 Oktober 2024 saat dikonfirmasi oleh awak media dengan gamblangnya salah satu pengurus perusahaan mengatakan bahwa
“uang tersebut awalnya diminta sekitar 120 juta rupiah itu sesuai dengan biasanya koordinasi setiap ada pekerjaan di lingkungan desa leuwinutug. Melalui proses yang panjang akhirnya disepakati dengan nilai 50 juta rupiah,  uang itu untuk koordinasi lingkungan mulai dari warga,  rt dan rw , karang taruna, bumdes dan lainnya”. Beber salah satu pengurus perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan,
“Akan tetapi pada kenyataannya, ketika pihak kami akan melakukan pembangunan, matrial kami di stop oleh warga dengan alasan tidak ada koordinasi buat warga, padahal kami sudah memberikan sejumlah uang dengan nominal yang diminta kades selaku orang nomor satu di wilayah leuwinutug ini, kalo begini sama saja kami di peras, uang di berikan tetapi pekerjaan kami terhalang”, jelasnya.

“Karena kami tidak mau terhambat pekerjaan, akhirnya kami bermusyawarah kembali dengan warga sekitar pada hari rabu tanggal 23 Oktober 2024, dan kami mengeluarkan kembali uang Kompensasi buat warga demi lancarnya pekerjaan kami. Harapan kami agar APH Kabupaten Bogor segera menindak oknum kades tersebut dan semoga cukup di Cv kami saja yang mendapatkan perlakuan seperti ini”. Tutup salah satu pengurus perusahaan tersebut.

Dan awak media pun mencoba menghubungi Kades Leuwinutug via WhatsApp namun sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dan klarifikasi dari yang bersangkutan. (Redaksi)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

6 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

7 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

1 minggu ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

1 minggu ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

1 minggu ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

1 minggu ago