• Kam. Jan 16th, 2025

Sadis!!! Oknum Ketua DPK Apdesi Kecamatan Citeureup (DSH) di Duga Peras Pengusaha Pembangunan SMPN 4 Citeureup Kabupaten Bogor

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Okt 25, 2024

Bogor_Beritapantau.com_Sungguh sangat keji dan sangat tak patut dicontoh serta sangat memalukan sekali dengan apa yang telah dilakukan oleh oknum Ketua Paguyuban atau DPK Apdesi Kecamatan Citeureup sekaligus Kepala Desa Leuwinutug (DSH), betapa tidak? Perbuatan nya sungguh Sadis sekali, ia di duga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha pembangunan gedung sekolah SMPN 4 Citeureup.

Dengan diturunkan anggaran oleh Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan untuk pembangunan SMPN 4 Citeureup yang berlokasi di Desa Leuwinutug menuai berbagai masalah dan problem.

Mulai dari permasalahan pembebasan lahan yang sampai sekarang pemilik tanah belum menerima sepenuhnya atas hak yang semestinya kurang lebih sekitar 600 jutaan rupiah. Di temui dikediaaman salah satu pemilik tanah yang berisnial D. Mengatakan kepada awak media bahwa
“sampai saat ini, kami selaku pemilik tanah belum menerima hak kami sepenuhnya kurang lebih sekitar 600juta an lagi, Bahkan sudah beberapa kali pertemuan dengan dinas pendidikan belum juga diselesaikan, padahal pihak dinas pendidikan sudah membayar lunas”. Ucap pemilik lahan

Bahkan ketika ditemui dilokasi pembangunan SMPN 4 pihak kontraktor pun diduga diperas oleh Ketua DPK Apdesi Kecamatan Citeureup yang juga menjabat sebagai Kades Leuwinutug (DSH).

Rabu, tanggal 23 Oktober 2024 saat dikonfirmasi oleh awak media dengan gamblangnya salah satu pengurus perusahaan mengatakan bahwa
“uang tersebut awalnya diminta sekitar 120 juta rupiah itu sesuai dengan biasanya koordinasi setiap ada pekerjaan di lingkungan desa leuwinutug. Melalui proses yang panjang akhirnya disepakati dengan nilai 50 juta rupiah,  uang itu untuk koordinasi lingkungan mulai dari warga,  rt dan rw , karang taruna, bumdes dan lainnya”. Beber salah satu pengurus perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan,
“Akan tetapi pada kenyataannya, ketika pihak kami akan melakukan pembangunan, matrial kami di stop oleh warga dengan alasan tidak ada koordinasi buat warga, padahal kami sudah memberikan sejumlah uang dengan nominal yang diminta kades selaku orang nomor satu di wilayah leuwinutug ini, kalo begini sama saja kami di peras, uang di berikan tetapi pekerjaan kami terhalang”, jelasnya.

“Karena kami tidak mau terhambat pekerjaan, akhirnya kami bermusyawarah kembali dengan warga sekitar pada hari rabu tanggal 23 Oktober 2024, dan kami mengeluarkan kembali uang Kompensasi buat warga demi lancarnya pekerjaan kami. Harapan kami agar APH Kabupaten Bogor segera menindak oknum kades tersebut dan semoga cukup di Cv kami saja yang mendapatkan perlakuan seperti ini”. Tutup salah satu pengurus perusahaan tersebut.

Dan awak media pun mencoba menghubungi Kades Leuwinutug via WhatsApp namun sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dan klarifikasi dari yang bersangkutan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *