Bogor_Beritapantau.com_Tragedi pengeroyokan yang terjadi pada kemarin sore, Sabtu, 14/09/24, sekitar pukul 17.00 WIB, akhirnya berbuntut panjang.
Dampak dari miskomunikasi yang terjadi, akhirnya berakibat fatal. Itulah yang terjadi diantara ke dua belah pihak (Ormas PP dan Ormas AMS).
Korban yang diketahui bernama HR, anggota Ormas AMS Gunung Putri, Kejadian berawal dari salah paham antara korban HR dengan Ketua MPC PP Kabupaten Bogor inisial “D”, Korban ketika itu hendak pulang kerumahnya dan tiba-tiba di hadang oleh sekitar 20 orang oknum dari organisasi PP, sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban di jalan umum.
Saat ditemui di kediamannya, korban mengatakan ke awak media bahwa “masalah ini sudah diserahkan ke pihak yang berwajib yakni polres Bogor dengan nmr laporan : STTLP/ B/1697/IX/2024/SPKT/ res Bogor/Polda Jabar. Dan sudah melakukan visum di RSUD Cibinong sekitar jam 1 malam”. Terang HR.
Para pelaku pengeroyokan di duga melakukan tindak pidana pasal 170 KHUP “barang siapa dengan terang – terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam pidana 5 tahun 6 bulan”, dan UU darurat no 12 tahun 51 dengan ancaman 10 tahun pasal 2 ayat 1, pasal 406 ayat 1 “barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memaksakan, merusak, sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sama sekali sesuatu barang diancam hukuman 2 tahun delapan bulan”, dan pasal 289 tentang pelecehan yang dilakukan terhadap istri korban dengan ancaman 9 tahun penjara.
Bukan cuma melakukan pengeroyokan, tetapi para pelaku juga melakukan perusakan terhadap posko AMS di sekitar kebon kacang gunung putri, Bahkan ada sala satu anggota AMS di paksa untuk buka baju disaat bertemu dengan para pelaku yang dalam perjalanan mencari korban.
Ketua Distrik AMS Kabupaten Bogor Alfi Hasyim mengatakan “kami akan mengawal terus proses hukum ini sampai keadilan bener- benar ditegakkan bagi anggota kami (AMS), dan pihak kami sangat percaya kepada pihak penegak hukum yakni Polres Bogor, dapat menyelesaikan perkara ini dengan seadil-adilnya dan menangkap para pelaku serta dalangnya secepat mungkin, diakhir kata Ketua Distrik berpesan kepada semua anggota AMS di Kabupaten Bogor, untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor dan selalu menjaga kondusifitas apalagi ini menjelang pilkada”, ujarnya singkat.
Hal tersebut di aminkan juga oleh Ketua Gada AMS Kabupaten Bogor yakni Aditia Umbara “semua ini kita serahkan ke pihak berwajib dan kita dari AMS Kabupaten Bogor, akan terus mengawal perkara ini sampai tercipta keadilan bagi anggota kami AMS”. Tutupnya singkat. ( Redaksi )