Hukum & Kriminal

Polsek Cisarua Lakukan Investigasi Terkait Penemuan Mayat Pria di Gudang Perkebunan, Polsek Cisarua Ungkap Kematian Korban

Polres Bogor – Sebuah kejadian terjadi di Cisarua, Kabupaten Bogor, dengan penemuan mayat seorang pria di dalam gudang kompos perkebunan. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, di Kp. Coblong, Desa Cibeureum.

Menurut laporan resmi dari Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa,S.Pd,.MH menjelaskan terkait penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh adik korban, Sdr. Dedi. Saat hendak membuka gudang yang terkunci, Sdr. Dedi melihat saudaranya tertidur di dalam gudang melalui celah luar. Setelah tidak mendapatkan respons dari korban, Sdr. Dedi bersama seorang petugas keamanan perkebunan bernama Abdul, memutuskan untuk membongkar paksa gudang tersebut.

Setelah berhasil membuka gudang, mereka menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Korban diketahui bernama Sdt T(43). Tubuh korban dilaporkan mengeluarkan darah dari hidung, mulut, dan telinga.

Meskipun demikian, pihak keluarga menolak untuk membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan kemungkinan penyebab kematian.

Kompol Eddy Santosa mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan beberapa tindakan untuk mengungkap penyebab kematian korban, antara lain menyelidiki lokasi kejadian, Membuat surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga, Mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk adik korban (Sdr. Dedi) dan petugas keamanan perkebunan (Abdul) serta berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk memperoleh informasi tambahan.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kejelasan atas peristiwa ini. Proses investigasi akan dijalankan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Ubay

Recent Posts

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

3 jam ago

Panglima Besar Laskar Kuda Putih: Pengakuan Hutan Adat Harus Libatkan Raja dan Sultan

Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…

22 jam ago

Menanti Kejaksaan Agung Membongkar Borok Transaksional KDMP

Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…

2 hari ago

Dukung Program Presiden Prabowo, HKTI Jabar Gelar Sarasehan dan Pramusda di Kementan RI

JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…

3 hari ago

Aksi Humanis Polsek Citeureup: Konsisten Berbagi Nasi Bungkus Setiap Hari Jumat dari Dompet Sukarela Anggota

CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…

3 hari ago

Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang, Kades Gunungsari Ajak Warga Maknai HJB ke-544 dengan Aksi Nyata

BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…

5 hari ago