Polres Bogor – Sebuah insiden penganiayaan mengguncang Kampung Banar, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Laporan dari masyarakat membuat piket fungsi segera bertindak dan menuju lokasi TKP kejadian.
Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa menjelaskan peristiwa adanya penganiaya dimana lokasi TKP ditemukan bahwa seorang perempuan Korban bernama Sdri. Ririn Rosyidah menjadi korban penganiayaan, berusia 35 tahun dan tinggal di Kampung Banar, merupakan seorang ibu rumah tangga. Pelaku penganiayaan adalah Indra alias Hendra, seorang pria berusia 36 tahun yang juga beralamat di tempat yang sama dengan korban.
Langkah-langkah penanganan kasus ini oleh Kepolisian Sektor Nanggung mencakup menerima laporan, melakukan cek TKP, mengintrogasi saksi dan keluarga korban, mengamankan pelaku, menetapkan TKP sebagai tempat yang aman, mendokumentasikan bukti-bukti, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Personel Polsek Nanggung yang terlibat dalam penanganan kasus ini meliputi Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa, IPTU Rahman Nurjaman, S.H (Kanit Reskrim), Bripka Rudi Irawan (Reskrim), Bripka Roy Tolhas S.H (Reskrim), dan Bripka Dody Yudha (Bhabinkamtibmas).
Saat ini, situasi di lokasi masih terkendali dan aman. Lalu, laporan ini telah disampaikan kepada pimpinan dan masih dalam proses penyidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.
Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…
Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…
Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…
JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…
CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…
BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…