• Sel. Sep 30th, 2025

SKANDAL HITAM INDUSTRI!‎PT. CSJ WANAHERANG DIDUGA SEWENANG-WENANG BUANG LIMBAH BERACUN KE KALI CILEUNGSI

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Sep 27, 2025


GUNUNG PUTRI ‎BOGOR, Beritapantau.com– Dunia industri kembali tercoreng! Sebuah dugaan pelanggaran serius mencuat ke permukaan setelah ditemukannya aliran cairan berwarna oranye pekat yang mengalir deras ke Kali Cileungsi. Diduga kuat cairan tersebut adalah limbah berbahaya dari PT. CSJ Wanaherang, sebuah perusahaan pengolahan makanan yang kini jadi sorotan.

‎Peristiwa mencengangkan itu terjadi pada Selasa (23/09/25). Sejumlah awak media yang tengah melakukan kontrol sosial atas pembangunan infrastruktur desa Wanaherang, justru dikejutkan dengan fakta mengerikan: saluran limbah perusahaan mengalirkan cairan mencurigakan langsung ke sungai!

‎Temuan tersebut segera ditindaklanjuti. Tim Patroli Sungai DLH Jawa Barat dipanggil untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi. Dari hasil uji lapangan, fakta yang tersingkap membuat semua pihak terperangah.

‎“Cairan ini mengandung zat berbahaya. Dampaknya sangat merusak ekosistem sungai dan berisiko besar bagi kesehatan manusia,” ungkap Wawan Ramdani, anggota tim patroli sungai DLH Jabar, tegas di depan awak media.

‎Penelusuran tak berhenti di situ. Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya terang-terangan menyebut asal cairan itu. Dengan lantang ia berkata dalam bahasa Sunda, “Eta cai ti pabrik saos,” yang artinya “itu air dari pabrik saus.”

‎Kesaksian warga ini menjadi tamparan keras sekaligus memperkuat dugaan publik: PT. CSJ selama ini bisa jadi sudah lama membuang limbah tanpa pengolahan!

‎Sayangnya, ketika tim patroli DLH dan para awak media mencoba meminta klarifikasi, pihak perusahaan justru menutup rapat pintu komunikasinya.

‎Awak media hanya dipersilakan berdiri di depan gerbang. Seorang pekerja bernama Wahid, yang sempat disapa, memilih bungkam tanpa sepatah kata. Sikap dingin dan tertutup ini semakin menimbulkan tanda tanya: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan oleh PT. CSJ?

‎Pembuangan limbah cair berbahaya ke sungai bukanlah sekadar kelalaian. Itu adalah kejahatan lingkungan hidup yang mengancam ribuan nyawa. Kali Cileungsi adalah jalur air vital bagi masyarakat sekitar. Jika pencemaran ini dibiarkan, maka biota air akan mati, lahan pertanian tercemar, bahkan air tanah warga berpotensi terkontaminasi.


‎Ini bukan lagi masalah perusahaan dan pemerintah daerah semata, melainkan ancaman nyata bagi masyarakat luas.

‎Kasus ini harus diusut tuntas. DLH, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah tak boleh tinggal diam. Sanksi administratif saja tidak cukup! Jika terbukti, maka PT. CSJ harus diganjar dengan pidana lingkungan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

‎Masyarakat menunggu, apakah hukum berpihak pada rakyat dan kelestarian lingkungan, atau justru tunduk pada kepentingan korporasi rakus yang hanya mengejar untung dengan mengorbankan kehidupan? (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *