Hambalang, Bogor — Pemerintah Desa Hambalang menunjukkan langkah konkret dalam mempercepat pemerataan infrastruktur wilayah. Kepala Desa Hambalang, Wawang Sudarwan, memimpin langsung kegiatan sosialisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Program Akselerasi Pembangunan Desa di Aula Kantor Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Citeureup, di antaranya Camat Citeureup Maman Nurpadillah, Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, serta perwakilan dari Danramil Citeureup. Kehadiran unsur Tripika ini mempertegas pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan pengawas wilayah dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran, transparan, serta akuntabel.

Berlandaskan Payung Hukum dan Prinsip Transparansi.
Pengelolaan dan pelaksanaan bantuan keuangan desa ini dilaksanakan dengan merujuk pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
• Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024), yang mengatur kewenangan desa serta pengelolaan keuangan dan pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat.
• Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sebagai pedoman teknis akuntabilitas tata kelola anggaran.
• Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Bogor terkait tata cara penyaluran dan pengawasan bantuan keuangan infrastruktur desa.
Dalam sambutannya, Kades Wawang Sudarwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas alokasi anggaran bantuan keuangan tersebut.
”Bantuan ini merupakan momentum krusial untuk mendongkrak perekonomian warga melalui perbaikan sarana dan prasarana dasar. Kami berkomitmen memanfaatkan dana ini sepenuhnya untuk pembangunan desa yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Hambalang,” tegas Kades Wawang.
Ia juga mengajak seluruh unsur kelembagaan desa—mulai dari RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga tokoh masyarakat—untuk aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan secara mandiri.
Apresiasi Muspika dan Partisipasi Publik.
Sementara itu, Camat Citeureup Maman Nurpadillah dan Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa menyambut positif langkah proaktif Pemdes Hambalang yang mengedepankan prinsip keterbukaan publik. Pihak kepolisian menekankan pentingnya tertib administrasi sejak perencanaan hingga pelaporan keuangan, serta mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan fisik berlangsung.
Acara sosialisasi ditutup dengan sesi dialog interaktif bersama warga dan perwakilan kelompok masyarakat. Melalui sinergi ini, Pemerintah Desa Hambalang optimis target percepatan pembangunan infrastruktur dapat terealisasi secara maksimal, aman, dan tepat waktu.
(Redaksi Beritapantau.com)








