Beritapantau.com||Serang, 2026 — Dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kukun, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, semakin menguat. Pasalnya, ditemukan indikasi selisih anggaran sebesar Rp32.400.000 pada pos pembayaran honor tenaga honorer yang hingga kini belum terjelaskan secara rinci.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, total anggaran dana BOS tahun 2025 untuk honor tercatat sebesar Rp151.200.000. Namun realisasi pembayaran kepada delapan tenaga honorer selama 12 bulan hanya mencapai sekitar Rp118.800.000.
Selisih signifikan tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di lingkungan sekolah.
Dalam rangka mengedepankan prinsip keberimbangan dan klarifikasi, awak media yang didampingi Ketua Umum LPI Tipikor Indonesia mendatangi langsung SDN Kukun. Namun, fakta di lapangan justru menambah polemik.
Kepala Sekolah, Elis Warningsih, yang menjadi pihak paling bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran, tidak berada di tempat saat dikonfirmasi. Ketidakhadiran tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk kurangnya keterbukaan terhadap publik.
Awak media hanya berhasil menemui operator sekolah, Sopyan, serta petugas penyusun SPJ, Ibu Ita. Dalam komunikasi yang dilakukan, Ibu Ita menyampaikan bahwa Kepala Sekolah mempersilakan pihak sekolah memberikan penjelasan.
Ironisnya, saat sesi klarifikasi berlangsung, tidak semua pertanyaan awak media dijawab secara tuntas. Beberapa poin krusial justru terkesan dihindari, sehingga memperkuat dugaan adanya informasi yang belum dibuka secara transparan ke publik.
Situasi ini menimbulkan kesan bahwa upaya klarifikasi belum berjalan maksimal, meskipun pihak sekolah menyatakan telah mendapatkan arahan dari Kepala Sekolah.
Pengelolaan dana BOS sendiri merupakan bagian dari keuangan negara yang wajib dikelola secara terbuka, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran berpotensi menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN Kukun belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan selisih anggaran tersebut.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Dinas Pendidikan serta pihak berwenang untuk segera melakukan penelusuran lebih lanjut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari peruntukannya. (Anggi)
Beritapantau.com||Bogor - Sungguh luar biasa keren akhirnya kasus jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan…
Beritapantau.com||Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seharusnya menjadi simbol tertinggi integritas dan transparansi tata kelola keuangan.…
Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 – Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran honor di SDN 1…
Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di…
Beritapantau.com||Bogor - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya pemerintah…
Beritapantau.com||Bogor - Di tengah teriakan kesulitan biaya sekolah dan rusaknya ruang kelas di pelosok Kabupaten…