Hukum & Kriminal

Mangkir Berjamaah! Sidang Sengketa Lahan Desa Hambalang Terhambat, Wawan Wanudin SH: Kami Taat Hukum, Mana Itikad Baik Mereka?

Beritapantau.com||CIBINONG – Sidang perdana gugatan sengketa lahan di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong terpaksa berjalan pincang. Dari deretan pihak yang dipanggil, mayoritas tergugat dan turut tergugat justru mangkir tanpa alasan yang jelas, sebuah sikap yang dinilai mencederai proses penegakan hukum di Bumi Tegar Beriman diantaranya adalah 1. Siti Aenich, 2. H. Jajang, 3. Nining, 4. H. Uwen, 5. Hasan Rofik, 6. Ir, Soelamto, 7. Mirantri Trisnaning, 8. Makbul Suhada, 9. Kepala Desa Hambalang.

​Gugatan yang dilayangkan oleh Habib Mukhsin Al Munawwar melalui kuasa hukumnya, Wawan Wanudin, SH, menyasar sembilan orang warga sebagai tergugat dan tiga instansi sebagai turut tergugat. Namun, pantauan di ruang sidang menunjukkan hanya pihak PT Buana Estate, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, dan perwakilan dari Notaris Dalwan Ginting yang menunjukan itikad baik dengan menghadiri panggilan sidang

​Statement Kuasa Hukum: Wawan Wanudin, SH
​Ditemui usai persidangan, Wawan Wanudin, SH, menyayangkan ketidak hadiran para pihak tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi kewajiban hukum dengan hadir secara formil dan kooperatif.

​”Alhamdulillah, pihak kami sangat kooperatif hari ini. Kami hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan dan bukti bahwa kami serius mencari keadilan. Sangat disayangkan sidang perdana terhadap sembilan warga dan tiga turut tergugat ini terhambat karena ketidakhadiran mereka,” ujar Wawan.

​”Kami sangat berharap pada agenda berikutnya, para pihak tergugat dan turut tergugat bisa kooperatif dan hadir memenuhi panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Cibinong. Jangan sampai proses hukum ini terulur-ulur hanya karena ketidaksiapan menghadapi persidangan,” tegasnya.

Sementara itu dari pihak PPAT Dalwan Ginting yang di wakili oleh kuasa hukum nya Afrizal, SH, yang menjadi salah satu tergugat dan PT Buana Estate yang menjadi turut tergugat di wakili oleh kuasa hukum nya Ariano Sitorus, SH, dan Parlin Parlindungan Panjaitan, SH, menyampaikan bahwa mereka akan kooperatif hadir di persidangan ” kami akan kooperatif dengan hadir di persidangan supaya proses hukum berjalan lancar dan cepat selesai ” tutur nya

​Statement Habib Mukhsin Al Munawwar
​Senada dengan kuasa hukumnya, Habib Mukhsin Al Munawwar menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dalam menyelesaikan konflik agraria di Desa Hambalang.

​”Kehadiran kami hari ini adalah wujud dari niat baik untuk menyelesaikan masalah ini secara terang benderang di hadapan hukum. Kami mengikuti setiap prosedur yang ditetapkan negara. Oleh karena itu, kami meminta pihak-pihak lain juga menunjukkan komitmen yang sama. Jangan ada yang mencoba menghambat proses ini dengan cara tidak hadir, karena masyarakat butuh kepastian hukum yang cepat dan adil,” ungkap Habib Mukhsin.

​Sorotan Tajam
​Ketidakhadiran para tergugat ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai itikad baik mereka dalam menyelesaikan sengketa. Mengingat kasus lahan di wilayah Hambalang seringkali menjadi sorotan publik, sikap tidak kooperatif ini dianggap hanya akan memperkeruh suasana dan memperlama proses pencarian fakta hukum.

Diantara beberapa pihak yang tidak hadir di persidangan baik sebagai tergugat maupun turut tergugat yakni Kepala Desa Hambalang, hal ini tentunya sangat di sayangkan keterangan dari Kepala Desa di muka sidang tentunya sangat di butuhkan, namun tanpa alasan yang jelas Kepala Desa pun tidak hadir di persidangan

​Majelis Hakim PN Cibinong diperkirakan akan melayangkan panggilan ulang kepada para pihak yang mangkir sebelum melanjutkan persidangan ke agenda mediasi atau pokok perkara yang di agendakan pada tanggal 23 April mendatang

​Penulis: Redaksi Beritapantau.com
Lokasi: PN Cibinong, Kabupaten Bogor

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Janji ‘Babat Sampai Akar’ Tapi Identitas Disembunyikan, Komitmen Bupati Bogor Dipertanyakan.

Beritapantau.com||Bogor - Sungguh luar biasa keren akhirnya kasus jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan…

4 menit ago

OPINI: Ironi WTP Kabupaten Bogor—Gelar “Suci” di Tengah Borok AnggaranOleh: RR

Beritapantau.com||Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seharusnya menjadi simbol tertinggi integritas dan transparansi tata kelola keuangan.…

1 jam ago

“Anggaran Rp70,6 Juta, Realisasi Rp51 Juta: Ke Mana Sisa Dana Honor di SDN 1 Kertaraharja?”

Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 – Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran honor di SDN 1…

18 jam ago

“Diduga Sistematis, Dana PIP Siswa SDN 1 Kertaraharja Raib: Oknum Kepala Sekolah Lama Disorot, LBH Tunas Bangsa Minta APH Bertindak Tegas”

Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di…

18 jam ago

Ironi Pendidikan di Kabupaten Bogor: Antara Proyek Fiktif Efisiensi dan Hilangnya Nalar Edukasi.

Beritapantau.com||Bogor - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya pemerintah…

1 hari ago

Tragedi Anggaran Pendidikan Bogor: Digitalisasi atau Korupsi Gaya Baru?

Beritapantau.com||Bogor - Di tengah teriakan kesulitan biaya sekolah dan rusaknya ruang kelas di pelosok Kabupaten…

1 hari ago