Hukum & Kriminal

Proyek “Siluman” di SDN Situsari 01 Cileungsi: Tabrak UU KIP, Pihak Sekolah Blokade Informasi Media

BOGOR, Beritapantau.com – Pelaksanaan proyek pemagaran di SDN Situsari 01, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, memicu kontroversi. Proyek yang dibiayai uang negara tersebut diduga kuat mengabaikan prinsip transparansi publik karena tidak memasang Papan Informasi Kegiatan di lokasi pembangunan.

​Berdasarkan investigasi lapangan, ketiadaan papan proyek ini menjadi indikasi kuat adanya upaya menyembunyikan detail anggaran dan pelaksana. Hal ini merupakan pelanggaran nyata terhadap regulasi keterbukaan informasi yang wajib dipatuhi oleh setiap instansi pemerintah.

​Alergi Media dan Sikap Tidak Kooperatif
Ironisnya, upaya konfirmasi awak media justru direspon negatif oleh pihak sekolah. Pada kunjungan ketiga, salah satu oknum guru secara terang-terangan menunjukkan sikap antipati terhadap kehadiran jurnalis.

​Saat ditanya, “Bu, apakah kedatangan saya tidak mau disambut?”, oknum guru tersebut menjawab singkat dan tegas, “Iya!”.

​Pihak sekolah juga menolak memberikan akses komunikasi kepada Kepala Sekolah maupun Operator Sekolah dengan dalih privasi, serta tidak menyediakan buku tamu—fasilitas standar yang seharusnya ada di lembaga publik.

​Payung Hukum yang Dilanggar
Tindakan pihak sekolah dan pelaksana proyek ini diduga melanggar beberapa aturan hukum sekaligus:
– ​UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui rencana program dan penggunaan anggaran publik.
– ​Perpres No. 54 Tahun 2010 & Perpres No. 16 Tahun 2018: Mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek pada setiap pekerjaan yang dibiayai negara.
– ​UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp 500.000.000.

​Pernyataan Tajam Ketua DPC AJNI Kabupaten Bogor (Musonef)
​Menanggapi insiden ini, Ketua DPC AJNI Kabupaten Bogor, Musonef, memberikan pernyataan keras terkait bobroknya komunikasi publik di lingkungan SDN Situsari 01:

​”Sekolah adalah lembaga pendidikan yang seharusnya mengajarkan kejujuran dan etika, bukan malah menjadi sarang praktik ‘proyek siluman’. Sikap oknum guru yang mengusir jurnalis dan menyembunyikan informasi publik adalah bentuk arogansi yang mencoreng dunia pendidikan.

​Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus takut transparan? Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Kemendikbud untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi. Kami dari AJNI tidak akan tinggal diam; menghalangi tugas jurnalis adalah tindak pidana. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi, kami pastikan masalah ini berlanjut ke ranah hukum dan pelaporan resmi ke dinas terkait!”

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SDN Situsari 01 masih belum dapat ditemui dan seolah menutup diri dari upaya klarifikasi. Masyarakat kini menunggu ketegasan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti proyek yang dinilai tidak akuntabel tersebut. (Tim)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

22 jam ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

2 hari ago

Panglima Besar Laskar Kuda Putih: Pengakuan Hutan Adat Harus Libatkan Raja dan Sultan

Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…

3 hari ago

Menanti Kejaksaan Agung Membongkar Borok Transaksional KDMP

Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…

3 hari ago

Dukung Program Presiden Prabowo, HKTI Jabar Gelar Sarasehan dan Pramusda di Kementan RI

JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…

5 hari ago

Aksi Humanis Polsek Citeureup: Konsisten Berbagi Nasi Bungkus Setiap Hari Jumat dari Dompet Sukarela Anggota

CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…

5 hari ago