Kesehatan

Pengkhianatan Terhadap Siswa: Dapur MBG Kandang Roda Sajikan Susu Tak Layak Konsumsi.

Beritapantau.com||BOGOR – Skandal memilukan kembali terjadi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah dapur sentra yang berlokasi di kawasan Kandang Roda, diduga kuat melakukan kejahatan terhadap kesehatan dengan mendistribusikan susu yang sudah tidak layak konsumsi dan kedaluarsa.24/04/26

Fakta mengejutkan terungkap di SMAN 3 Bogor Asri. Susu merek Cimori yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran karena melewati batas waktu konsumsi, justru dengan sengaja disajikan dan dijadikan “suguhan” bagi para siswa.

Padahal, produk tersebut jelas-jelas berbahaya jika diminum, bisa menyebabkan keracunan, sakit perut, hingga membahayakan nyawa pelajar.

BUKAN BERGIZI, TAPI MEMBUNUH PELAN-PELAN

Masyarakat dan orang tua murid murka. Bagaimana mungkin dapur yang mendapat kepercayaan negara justru berbuat curang dan tidak bertanggung jawab?

Susu yang sudah rusak, rasanya asam, dan berlendir ini dikemas seolah-olah masih baru, lalu dikirim ke sekolah-sekolah. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara dan masa depan anak bangsa.

TUNTUTAN KERAS: TINDAK, SIDAK, DAN EVALUASI!

Melalui media ini, suara keras disampaikan langsung kepada:

1. Kepada Bupati Bogor, H. Rudy Susmanto:
Dimohon untuk segera melakukan EVALUASI TOTAL terhadap kinerja dan kelayakan dapur MBG tersebut. Jika terbukti melanggar dan membahayakan, maka harus dicoret dari daftar penyedia dan DITUTUP. Jangan biarkan nama baik pemerintahan tercemar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

2. Kepada Dinas Pendidikan & Aparat Penegak Hukum:
Diminta untuk bertindak tegas dan tidak main mata. Proses hukum harus dijalankan terhadap pengelola dapur karena telah mendistribusikan barang berbahaya. Ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

3. Kepada Dinas Kesehatan:
Segera lakukan INSPEKSI MENDADAK (SIDAK) ke lokasi dapur tersebut. Cek seluruh stok barang, tanggal kedaluwarsa, dan kebersihan lingkungan. Jika terbukti melanggar, berikan SANKSI BERAT dan denda maksimal sesuai aturan yang berlaku.

“Pak Bupati, tolong selamatkan anak-anak kami. Jangan biarkan susu busuk ini masuk ke tubuh generasi penerus bangsa. Bertindaklah sekarang sebelum ada korban yang jatuh,” tegas warga.
(Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

3 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago