Bogor, Beritapantau.com — Ribuan warga dari empat desa di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, memadati Kantor Desa Tajur sejak pagi hari dalam rangka pengambilan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kestra), Selasa (30/12/2025). Antrean panjang tak terelakkan, suasana sesak, dan minimnya fasilitas memicu keluhan hingga kekecewaan dari para penerima manfaat.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hadir mencapai 1.740 KPM, berasal dari Desa Tajur, Hambalang, Pasir Mukti, dan Tarikolot. Sejak pukul 07.00 WIB, warga sudah berjubel di halaman hingga ke badan jalan sekitar kantor desa, menciptakan kepadatan luar biasa.
Mayoritas penerima BLT Kestra merupakan lanjut usia (lansia) dan ibu rumah tangga, yang tampak kelelahan akibat harus berdiri lama di tengah antrean panjang. Sejumlah lansia terlihat duduk di pinggir tembok dan trotoar karena keterbatasan kursi yang disediakan panitia.

Kepala Desa Tajur, Ade Saprudin, saat ditemui di lokasi menjelaskan bahwa penyaluran BLT Kestra tersebut merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu menjelang akhir tahun.
“Kami berupaya maksimal agar penyaluran BLT Kestra ini berjalan tertib dan transparan. Jumlah penerima memang sangat besar karena mencakup empat desa sekaligus. Kami mohon pengertian masyarakat atas keterbatasan fasilitas dan situasi yang ada,” ujar Ade Saprudin.
Ia menambahkan bahwa pihak desa telah berkoordinasi dengan unsur kecamatan dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban, meskipun lonjakan massa di luar perkiraan.
Namun di sisi lain, keluhan keras datang dari para penerima bantuan. Salah seorang ibu rumah tangga penerima BLT yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi di lapangan.
“Kami sudah datang sesuai jadwal yang ditentukan, tapi kenyataannya antreannya sangat panjang dan tidak teratur. Tempat duduk sangat minim, padahal banyak yang lansia,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi di dalam ruangan pengambilan uang yang dinilainya sangat sesak dan rawan.
“Banyak yang membawa anak kecil. Di dalam ruangan sempit, penuh orang, desak-desakan. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi ini soal pengambilan uang. Seharusnya ada pengaturan yang lebih manusiawi,” tegasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah warga terpaksa menunggu berjam-jam, sebagian lainnya memilih keluar-masuk area karena panas dan kepadatan yang semakin meningkat. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan aspek keselamatan dan kenyamanan, khususnya bagi lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Dalam Pasal 14, disebutkan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial (termasuk bantuan sosial) harus dilakukan dengan menghormati harkat dan martabat kemanusiaan. Kejadian desak-desakan yang membahayakan nyawa dapat dinilai melanggar prinsip perlindungan masyarakat.
Kejadian di Desa Tajur menunjukkan perlunya desentralisasi titik bagi atau digitalisasi penyaluran. Mengumpulkan 2.740 KPM dari empat desa di satu lokasi sempit tanpa manajemen antrean yang ketat jelas berisiko tinggi terhadap keselamatan warga
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan agar ke depan penyaluran bantuan sosial tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memperhatikan aspek teknis, kenyamanan, dan keselamatan penerima, sehingga tujuan mulia bantuan tidak berubah menjadi beban baru bagi masyarakat.
Dan tidak terlihat satupun pihak dari aparat kepolisian maupun satpol-pp yang membantu kelancaran arus lalu lintas. Setelah di konfirmasi ke Kanit satpol-pp terkait, ternyata tidak ada konfirmasi ke pihak satpol-pp. Sungguh sangat ironis. (Redaksi)
