PEMERINTAH

Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Sosialisasikan Kredit Program Perumahan: Wujudkan “Imah Merenah Hirup Tuma’ninah”

Bogor, 3 November 2025 | beritapantau.com — Pemerintah Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) di Aula Tegar Beriman, Komplek Pemda Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (3/11/2025).

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8793/PUR.06.02.03./DISPERKIM tanggal 22 Oktober 2025 tentang Penguatan Ekosistem Perumahan dan Sosialisasi Kredit Program Perumahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan program strategis Pemprov Jawa Barat bertajuk “Imah Merenah, Hirup Tuma’ninah”—rumah yang layak untuk hidup yang tenteram.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Bupati Bogor Rudi Susmanto selaku tuan rumah acara. Selain itu, berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang perumahan juga diundang, mulai dari pedagang toko bangunan, kontraktor perumahan, pelaku UMKM, hingga pengemudi ojek online (Ojol).

Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudi Susmanto menegaskan bahwa program ini menjadi langkah konkret untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau.

“Kami di daerah siap mendukung penuh program ini agar masyarakat kecil, termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM, bisa memiliki rumah sendiri melalui skema kredit yang mudah dan legal,” ujar Rudi.»

Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Dandim 0621, Kapolres Bogor, Danlanud Atang Sanjaya, Kajari Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Cibinong, Kepala ATR/BPN I & II, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan pemaparan materi dari Kementerian PKP, BP Tapera, perwakilan lembaga keuangan dan perbankan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman. Mereka menjelaskan mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR), skema subsidi, dan tahapan administrasi agar peserta memahami prosedur secara menyeluruh.
Sesi tanya jawab diikuti antusias oleh perwakilan UMKM, pengemudi ojol, kontraktor, dan developer yang menyoroti kemudahan akses, suku bunga, serta aspek legalitas perumahan.

Landasan Hukum dan Regulasi
Program ini sejalan dengan kebijakan nasional dan daerah, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk menempati rumah yang layak dan terjangkau.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang mengatur mekanisme pembiayaan melalui skema KPR subsidi.
3. Peraturan Menteri PUPR Nomor 35/PRT/M/2015 tentang Penyelenggaraan Perumahan Subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jawa Barat, yang menjadi dasar pelaksanaan program “Imah Merenah Hirup Tuma’ninah”.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, program KPP ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan hunian layak, menumbuhkan sektor ekonomi lokal di bidang konstruksi dan bahan bangunan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bogor menuju Bogor Maju dan Sejahtera. (Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Soroti Alokasi Jalan 7,5%, BPI KPNPA RI Ingatkan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Beritapantau.com||BOGOR – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, memberikan tanggapan atas arahan Gubernur Jawa…

14 jam ago

PANDAWA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor

Beritapantau.com||BOGOR – (17- April- 2026) Koordinator PANDAWA (Pengawal Hak Warga dan Pengawas Anggaran Negara) mengeluarkan…

2 hari ago

Gajah Tekstil Bermain Api: PT Kahaptex Diduga “Minum” Solar Ilegal di Balik Pintu Belakang!

Beritapantau.com||​BOGOR – Predikat sebagai raksasa industri manufaktur tekstil nampaknya tak menjamin PT Kahaptex menjalankan roda…

2 hari ago

Respon Cepat! PSM Gunung Sari Evakuasi Warga ODGJ ke RSJ Marzoeki Mahdi

Beritapantau.com||CITEUREUP – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan secara nyata oleh jajaran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa…

2 hari ago

Kepala Sekolah “Menghilang”, Dugaan Selisih Rp32,4 Juta Dana BOS SDN Kukun Kian Disorot

Beritapantau.com||Serang, 2026 — Dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kukun, Kecamatan…

2 hari ago

Janji ‘Babat Sampai Akar’ Tapi Identitas Disembunyikan, Komitmen Bupati Bogor Dipertanyakan.

Beritapantau.com||Bogor - Sungguh luar biasa keren akhirnya kasus jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan…

3 hari ago