• Rab. Nov 12th, 2025

Semarak Pawai Ta’aruf MTQ Kabupaten Bogor: 40 Kecamatan Tumpah Ruah, Cileungsi Tampil Beda dan Penuh Wibawa

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Okt 25, 2025

Bogor – Beritapantau.com – Suasana penuh kesyahduan sekaligus semarak menyelimuti Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Bogor tahun 2025. Ribuan kontestan dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor turut ambil bagian dalam pawai pembuka yang berlangsung dengan meriah, tertib, dan penuh kekhidmatan.

Kafilah dari Kecamatan Cileungsi menjadi salah satu sorotan publik, tampil rapi dan penuh semangat membawa identitas wilayah serta semangat keagamaan yang kuat. Kehadiran para peserta tidak hanya menjadi simbol kompetisi, tetapi juga sebagai bentuk dakwah visual yang menegaskan kokohnya nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketua DPK Apdesi Cileungsi, Bapak Jamhali , yang hadir mewakili kecamatan menyampaikan bahwa MTQ bukan sekadar ajang lomba, tetapi momentum menghidupkan kembali nilai-nilai ukhuwah dan spiritualitas umat.

“MTQ ini adalah cermin kualitas keimanan dan persatuan kita sebagai masyarakat Bogor. Cileungsi datang bukan hanya untuk berkompetisi, tetapi mempersembahkan semangat keumatan dan kebersamaan. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah desa siap bersinergi dalam membangun generasi Qur’ani yang berakhlak, intelektual, dan berdaya saing,” tegas Jamhali.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga tradisi MTQ sebagai ajang pembinaan karakter keislaman yang berkelanjutan.

Di sisi lain, warga Kecamatan Cileungsi bernama Yudi, yang turut menyaksikan pawai, menyampaikan rasa haru dan bangganya atas penyelenggaraan MTQ tahun ini.

“Melihat 40 kecamatan bersatu di bawah syiar Al-Qur’an membuat saya merinding. Ini bukan hanya soal lomba, tapi tentang kehormatan sebagai umat Islam yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan. Saya bangga Cileungsi tampil percaya diri dan hebat,” ungkap Yudi.

Landasan Hukum dan Prinsip Penyelenggaraan MTQ:
Penyelenggaraan MTQ di Kabupaten Bogor sejalan dengan:

Pasal 29 Ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadah menurut agamanya masing-masing.

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi kegiatan keagamaan dan pembinaan moral masyarakat.

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan MTQ sebagai wadah syiar Islam dan pembinaan tilawah Al-Qur’an.

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Pembinaan Kehidupan Beragama, yang mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan religius wilayah.

Penutup:
Pawai Ta’aruf ini menjadi tanda dimulainya rangkaian MTQ Kabupaten Bogor yang diharapkan melahirkan qari-qariah terbaik, sekaligus memperkuat solidaritas umat. Dengan semangat persatuan dan nilai Qur’ani, Kecamatan Cileungsi siap memberikan penampilan terbaik dan mengukir prestasi yang membanggakan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *