Bogor – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Bogor 2025 bukan sekadar parade. Ia adalah pernyataan sikap: bahwa syiar Al-Qur’an masih menjadi nadi utama peradaban umat. Di tengah barisan 40 kecamatan yang membanjiri arena, Kecamatan Sukamakmur tampil mencolok — bukan karena kostum semata, melainkan karena ketegasan wibawa dan misi yang mereka bawa: “Desa harus menjadi rahim lahirnya generasi Qur’ani yang bermental juara dan berakhlak penjaga moral bangsa.”
Kepala Desa Sukamakmur, H. Ujang Saepudin, yang memimpin delegasi kecamatan, menyampaikan pernyataan bernas yang mencerminkan arah perjuangan desa:
“Sukamakmur turun membawa komitmen, bukan sekadar partisipasi. Kami datang untuk menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya soal beton dan infrastruktur, tapi penanaman nilai Qur’ani sebagai benteng akhlak masyarakat. MTQ bukan acara seremonial — ini arena pembentukan karakter generasi unggul yang mampu menjaga marwah umat,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemerintah desa punya tanggung jawab moral untuk memastikan anak-anak desa tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadikan isinya sebagai pedoman hidup.
Suasana makin emosional ketika dukungan masyarakat mengalir. Hery, warga penonton yang hadir sejak pagi, menyampaikan kesan kuat:
“Barisan Sukamakmur berjalan tidak seperti peserta lomba, tapi seperti pasukan pembawa pesan moral. Saya merinding bukan karena musiknya, tapi karena saya yakin MTQ ini adalah cara Allah mengingatkan kita untuk kembali pada Qur’an.”

MTQ Dalam Bingkai Hukum dan Tanggung Jawab Negara:
Penyelenggaraan MTQ Tingkat Kabupaten Bogor memiliki landasan hukum yang kokoh, menjadikan syiar Qur’an sebagai bagian dari tugas negara dan pemerintah desa dalam mencerdaskan akhlak bangsa:
- Pasal 29 UUD 1945 – Negara menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menegakkan ajaran agamanya.
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah – Pemda wajib mendukung pembinaan keagamaan demi stabilitas sosial dan moral warga.
- PMA No. 79 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan MTQ – Menetapkan MTQ sebagai ajang strategis pembinaan spiritual.
- Perda Kabupaten Bogor tentang Pembinaan Kehidupan Keagamaan – Memastikan pelaksanaan MTQ menjadi program pembentukan karakter masyarakat yang religius.
Sukamakmur Tidak Hanya Ikut – Tapi Memimpin Semangat
Pawai Ta’aruf MTQ Kabupaten Bogor 2025 telah menandai bukan hanya dimulainya perlombaan tilawah, tetapi dimulainya pertarungan nilai — antara generasi yang sekadar tumbuh dan generasi yang tumbuh dengan pegangan Qur’an.
Dalam panggung syiar ini, Sukamakmur berdiri tidak sebagai pelengkap, tetapi sebagai pelopor tekad: Al-Qur’an harus hidup, diajarkan, dan diwariskan dari desa ke bangsa. (Red)
