PEMERINTAH

Kades Uwes Wijaya: Pembangunan Jalan dan Drainase Jadi Prioritas Pemdes Gunung Sari

Citeureup, Beritapantau.com – Pemerintah Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mulai merealisasikan pembangunan infrastruktur desa dengan menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Kabupaten Bogor tahap pertama tahun 2025.

Adapun beberapa titik pekerjaan yang menjadi prioritas Pemdes Gunung Sari di antaranya pembangunan jalan desa dengan lapisan hotmix serta pembangunan drainase untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mencegah banjir saat musim hujan.

Kepala Desa Gunung Sari, Uwes Wijaya, menegaskan bahwa realisasi pembangunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta memperkuat fasilitas umum yang lebih layak dan bermanfaat langsung bagi warga.

“Kami bersyukur Desa Gunung Sari mendapatkan alokasi Bankeu dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2025 tahap pertama. Dana ini kami realisasikan untuk pembangunan jalan hotmix dan drainase yang memang sudah lama ditunggu masyarakat. Harapannya, dengan adanya infrastruktur yang lebih baik, mobilitas warga semakin lancar, perekonomian meningkat, serta lingkungan lebih tertata.” Jelas Kades Uwes Wijaya

Salah seorang warga Desa Gunung Sari, ceu ubak, menyampaikan rasa terima kasih atas pembangunan yang mulai berjalan.
“Alhamdulillah, jalan desa kami kini mulai diperbaiki dengan hotmix. Kami sebagai warga sangat berterima kasih kepada pemerintah desa dan Pemkab Bogor. Semoga pembangunan ini terus berlanjut agar seluruh warga merasakan manfaatnya,” ungkap Ubak.

Sementara itu, salah satu anggota Linmas Desa Gunung Sari, Etih Sandrawati, menilai bahwa pembangunan ini akan berdampak pada peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Dengan adanya jalan yang lebih baik dan drainase yang memadai, tentunya aktivitas warga lebih aman dan nyaman. Kami sebagai Linmas juga merasa terbantu, karena akses patroli dan pengawasan lingkungan akan lebih mudah dijalankan,” ujarnya.

Dasar Hukum (Peraturan Perundang-undangan)
Dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana bantuan keuangan daerah, Pemdes Gunung Sari berpedoman pada:
– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
– Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa
– Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
– Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2025
– Peraturan Bupati Bogor tentang Pedoman Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan. (Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

2 jam ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

16 jam ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

17 jam ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

22 jam ago

Kades Gandoang Cileungsi Diduga Alergi Transparansi: Dikonfirmasi Soal Proyek Dana Desa, Malah Berdalih Salah Nomor

.BOGOR, [Beritapantau.com] – Integritas Kepala Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Haerul Saleh, kini tengah…

3 hari ago

MENUNTUT TOTALITAS INTEGRITAS WAKIL RAKYAT DPRD KABUPATEN BOGOR

Beritapantau.com||"DPRD Kabupaten Bogor bukan sekadar gedung tempat berkumpulnya para pejabat, melainkan rumah bagi amanah, harapan,…

3 hari ago