Bogor_Beritapantau.com_Bertempat di aula ruang rapat Kantor Desa Sukajaya, pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025, Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mengadakan acara Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, acara di awali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian di lanjutkan dengan sambutan-sabutan oleh Kepala Desa Sukajaya, Perwakilan dari Kecamatan Jonggol dan terakhir pembacaan do’a
Hadir pada kesempatan acara kali ini Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Nurikhwan dan Tito, semua Lembaga Desa dari mulai RT, RW, BPD, LPM, Babinmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan unsur masyarakat yang nantinya akan menjadi pengurus koperasi
Seperti di ketahui bersama, Koperasi Merah Putih adalah Program dari Pemerintah Pusat, yang bertujuan untuk membangun koperasi di Desa-desa seluruh Indonesia, dengan maksud untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa secara berkelanjutan, program ini di dukung oleh pendanaan awal dari APBN dan fokus pada pemberdayaan masyarakat Desa melalui berbagai usaha yang sesuai dengan potensi lokal di wilayah Desa tersebut.

Kasi Ekbang Kecamatan Jonggol Bapak Timbul, SE, mewakili Camat Jonggol, dalam sambutannya mengatakan “bahwa koperasi merah putih ini, dibentuk sesuai dengan Inpres No 9 Tahun 2025, dengan salah satu maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat dan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap desa di wilayah Kecamatan Jonggol, Pembentukan Koperasi bisa dari awal, melanjutkan koperasi yang sudah ada dengan penyesuaian nomen klatur, AD/ART dan anggaran dasar atau merevitalisasi yaitu menghidupkan kembali koperasi yang mati suri”, Ucapnya
“Pemerintah Kecamatan Jonggol sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih, ini akan menjadi rangkaian program dan kegiatan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi untuk menuju Indonesia Emas 2045”, Tutup Timbul, SE Kasi Ekbang Kecamatan Jonggol.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sukajaya Nanang Iskandar, S. Kom, mengatakan bahwa “Koperasi Desa ini sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, maka saya sangat mengapresiasi sekali kepada masyarakat dan semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan pembentukan koperasi merah putih kali ini, sesuai keinginan dan harapan masyarakat desa, agar Koperasi ini bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan bisa menopang kebutuhan masyarakat desa, dan bagi warga masyarakat desa yang sudah tergabung di dalamnya”, Terang Kades Sukajaya Nanang Iskandar

“dan untuk calon pengurus koperasi, saya mewakili Kepala Desa menyerahkan sepenuhnya kepada forum, dan harapan saya, semoga Koperasi Merah Putih ini bisa berjalan sesuai harapan dan keinginan masyarakat, dan betul-betul keberadaan nya kelak dirasakan langsung manfaatnya oleh warga masyarakat Desa Sukajaya, agar masyarakat desa bisa terlepas dari jeratan Bank Keliling maupun Bank Emok” Ucap Kades Nanang Iskandar
Sementara seluruh unsur masyarakat dan undangan yang hadir, nampak antusias mengikuti jalannya acara pembentukan koperasi merah putih “Saya berharap dengan di bentuk nya koperasi merah putih ini, dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukajaya, dan semoga Koperasi Merah Putih ini bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama” Demikian tutur salah satu peserta mewakili suara dan harapan warga. (Whd)