OGOR_Beritapantau.com_Hampir dua minggu ini ramai di pemberitaan tentang tarif parkir kendaraan di RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, sebagian pihak ada yang menganggap terlalu mahal, sementara ada juga pihak yang menilai tarif parkir masih dalam taraf wajar dan normal, sebenarnya kontroversi dalam menyikapi masalah itu hal yang lumrah dan biasa terjadi di manapun dalam hal apapun.
Tetapi dalam permasalahan yang berkaitan dengan tarif parkir kendaraan di RSUD Cileungsi, polemik justru timbul dari pernyataan atau statement pihak RSUD sendiri, dalam hal ini statement dari Direktur Utama atau yang mewakili nya, dalam pernyataan yang di sampaikan justru pihak RSUD seolah lepas tanggung jawab, dan dengan entengnya menyalahkan pihak ketiga atau perusahaan pengelola parkir yang notabene adalah rekan kerjanya.
Lalu timbul pertanyaan selanjutnya, bukankah tarif parkir di tetapkan atas persetujuan antara kedua belah pihak? dalam hal ini pihak RSUD dan pihak pengelola parkir? Kemudian andaikan timbul permasalahan, alangkah elok dan bijaknya jika di selesaikan secara internal mereka (pihak RSUD Cileungsi dan pihak pengelola parkir), dan tidak dengan cara mengeluarkan statement secara sepihak yang justru menjadi polemik dan konsumsi publik, yang hanya menambah kegaduhan dikalangan masyarakat khususnya keluarga pasien RSUD Cileungsi.
Belum lagi adanya pernyataan dari salah satu anggota Dewan yang mendesak pembatalan kontrak antara pihak RSUD dan pihak perusahaan pengelola parkir tersebut, hingga semakin menambah keriuhan yang tak sepantasnya diucapkan.
Hal ini terbukti ketika pernyataan dari salah satu anggota Dewan Kabupaten tersebut di konfirmasi oleh awak media, dengan menanyakan apakah ada Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati yang di langgar dalam polemik tarif parkir kendaraan di RSUD Cileungsi? sang anggota Dewan sama sekali tidak memberikan jawaban atau penjelasan terkait pertanyaan tersebut.
Dan terkait dengan pernyataan pihak RSUD Cileungsi yang akan mengelola parkirnya sendiri, tanpa perlu kerjasama dengan pihak ketiga, dan bila perlu akan menggratiskan tarif parkir, justru mengundang pertanyaan besar, apakah pihak RSUD sudah melakukan kajian analisis? apa bila parkir di kelola sendiri dan bahkan di gratiskan, misalnya dengan di gratiskannya tarif parkir kendaraan, apakah akan menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung RSUD ?
Terkait hal ini Ketua LSM PERKASA Komda Bogor Raya Supriyadi menyampaikan bahwa “elok dan bijak jika pihak RSUD Cileungsi duduk bersama untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak, dan sepakat satu bahasa dengan pihak perusahaan pengelola parkir sebelum mengeluarkan statement keluar, yang justru mengundang potensi kekisruhan dan terkesan lepas tanggung jawab, karena apapun keputusan yang di ambil terkait tarif parkir, pasti atas hasil kesepakatan bersama yakni RSUD Cileungsi dan perusahaan pengelola parkir ” Harusnya sebelum mengeluarkan statement ke publik, duduk bersama dulu, agar tidak timbul kegaduhan, ya harus di fikirkan dulu apa dampak dari statement itu, bkarena buat apa mengeluarkan statement jika hanya menimbulkan kegaduhan dan polemik”, ujar Ketua Yadi sapaan akrabnya saat ditanya awak media. (Redaksi)