• Sen. Mar 17th, 2025

Bupati Bogor diminta Tegas Terhadap Kepsek SDN Mengker Yang Diduga Melakukan Pungli Terhadap Siswa-siswi nya

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Mar 12, 2025

BOGOR_Beritapantau.com_Lagi dan lagi masih saja ada oknum Kepsek yang melakukan pungutan liar (pungli) yang tidak bertanggungjawab, tidak peduli di dunia pendidikan, hal ini seperti yang telah terjadi di SDN Mengker Kecamatan Jonggol, pihak sekolah melakukan kutipan uang Rp 50.000 untuk kelas 2 sampai kelas 6, dan 100.000 untuk kelas 1, dengan alasan untuk menebus ijazah dan raport. Rabu, 13/03/2025

Perihal ini terjadi pada rabu, 06/02/2025. Orang tua siswa-siswi di Sekolah Dasar Negeri tersebut mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli), yang di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN Mengker Kecamatan Jonggol bernama Saji Junaidi, SDN Mengker sendiri beralamat di Desa Sirnagalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

Adanya dugaan pungli ini di sampaikan oleh salah satu orang tua siswa dengan inisial M, dalam keterangan nya, Ibu M menjelaskan bahwa dia sudah membayar Rp 30.000 ke pihak sekolah, namun Ijazah anak nya tak kunjung di berikan, lebih lanjut M menyampaikan bahwa hal ini tentu menjadi kendala, karena saat ini anaknya sudah sekolah di salah satu SMP, dan ketika pihak sekolah SMP meminta Copy Ijazah yang di legalisir, dia kebingungan, karena pihak sekolah SDN Mengker masih menahan Ijazah anaknya, “saya bingung Pak ketika di minta Copy Ijazah oleh sekolah SMP, karena ijazah anak saya belum di kasih kan ” tutur nya

Padahal tindakan menahan Ijazah anak adalah perbuatan melawan hukum, hal ini termaktub dalam UU perlindungan anak, ijazah adalah hak mutlak peserta didik yang sudah di nyatakan lulus ujian, jadi tidak di perbolehkan menahan nya dengan alasan apapun.

Sementara Kepala Sekolah SDN Mengker, ketika di konfirmasi oleh awak media, sama sekali tidak menghiraukan, bahkan dia tinggal begitu saja beberapa wartawan yang datang ke kantornya untuk konfirmasi, dengan alasan mau ke Kantor Dinas Pendidikan.

Kejadian ini membuktikan bahwa masih ada oknum pejabat di bidang pendidikan tapi berlaku lampah layaknya preman, karena sebagai seorang pendidik yang seharusnya mengayomi anak didiknya, ini malah melakukan pungli dan bahkan menahan Ijazah yang jelas-jelas melawan hukum.

Hal tersebut akhirnya membuat masyarakat sekitar geram, dan perwakilan masyarakat pun ada yang telah melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat Kabupaten Bogor, namun laporan nya tidak ada kelanjutan sampai detik ini.

Kepada pihak terkait, Bupati Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, agar memberikan sanksi tegas kepada oknum Kepala Sekolah tersebut, bahkan bila perlu pecat saja, apa lagi saat ini Kabupaten Bogor menjadi sorotan publik akan kasus-kasus pungli, seperti kasus dana PIP dan lain sebagainya. Dan juga Kabupaten Bogor dengan Bupati yang baru, yang tentunya dengan semangat baru untuk membenahi semua kebobrokan di semua sektor, apalagi ini sektor pendidikan yang mempunyai peranan sangat vital untuk memajukan kualitas sumber daya manusia. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *