• Sen. Mar 17th, 2025

Toko Lanny Cibinong di Grebek Satpol PP dipimpin KASAD POL PP Cecep imam, Namun Media Dilarang Meliput, Ada apakah Gerangan???

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Feb 27, 2025

BOGOR_Beritapantau.com_Satpol PP Kabupaten Bogor, di dampingi Kesatuan Bais, Kejari Kabupaten Bogor, Garnisun, Babinsa Kelurahan Ciriung, melakukan operasi pekat untuk menindak warung-Warung yang kedapatan menjual minuman ber-alkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Dengan Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku di Bumi Tegar Beriman  Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Komandan  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor yakni Cecep Imam, menjelaskan operasi pekat ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kesatuan Bais, bahwa ada penjualan yang mengandung alkohol di warung-warung.

“Operasi ini adalah upaya kami untuk menindak lanjuti laporan warga, yang mengkhawatirkan adanya praktik penjualan minuman beralkohol, yang bisa mengganggu ketertiban selama Bulan Suci Ramadan. Kami melaksanakan operasi ini di beberapa titik, diantaranya Toko Lani dan didapatkan sebanyak 5.300 botol miras, Toko Lanny terletak dijalan Mayor Oking Ciriung, di Toko Dian didapatkan sebanyak 313 botol miras yang terletak di Kecamatan Ciseeng, Dua di Kecamatan Cibinong tepatnya di Alfalah sebanyak 2.225 botol miras, dan yang ke empat di Kecamatan Gunung Putri sebanyak 261 botol miras, total keseluruhan dari 4 titik razia tersebut didapatkan sebanyak 8.130 botol miras”. Ujar KASAD Pol PP Kabupaten Bogor.

“Mudah-mudahan dengan adanya razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, dalam rangka menjelang puasa ramadhan untuk menjaga gangguan sebelum dan sesudah Ramadhan, “Padahal ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan, salah satu tujuannya yakni memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang suka berpesta miras, maupun itu pengamanan terhadap minuman keras yang ada di beberapa tempat, yang tadi saya sampaikan dan kami menunggu 30 hari kerja ke depan kepada mereka-mereka yang minumannya diamankan, sekali lagi kepada mereka yang minumannya diamankan Silakan ambil ketika perizinannya ada dan lengkap”  Ucap Cecep imam.

“Mudah-mudahan dengan adanya giat yang dilakukan oleh KASAD Pol PP  yang didampingi oleh Kajari , Kesatuan Bais ke toko Lanny,  ya semoga ini bisa memberikan  efek jera kepada pelaku penjual, khususnya yang akan melakukan atau menimbulkan gangguan apa yang akan mereka lakukan, Jadi kami terus akan melakukan razia ini baik di awal puasa maupun akhir puasa, terima kasih kepada teman-teman dari tadi jam 09.00 sampai sekarang jam 04.00 pagi sudah mendampingi kami”, jelas Cecep.

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, hanya sangat disayangkan, ketika kami mau pamit dan menandatangani berita acara kaitan dengan pemilik toko ini, yang tempat kami menyita miras, pemilik masuk ke rumah dan rumahnya dikunci, jadi ya sudahlah karena kami juga di saksikan dari unsur Masyarakat,vRT, Dari TNI, Kesatuan Bais ya sudahlah kam keluar dari lokasi tersebut “,  terang Cecep.

Padahal beberapa hari  sebelumnya, dengan 100 kerja pimpinan kita yaitu bapak Bupati dan Wakil Bupati, kami melakukan kegiatan yang memang sudah direncanakan yaitu menindak warung atau tempat yang menjual minuman yang ber-alkohol di luar ketentuan. KASAD Pol PP pun meminta masyarakat Kabupaten Bogor, agar mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah peraturan terkait jam operasional tempat hiburan malam, yang diharapkan dapat mengikuti ketentuan yang ada dalam Surat Edaran Bupati Bogor

Selain itu, Satpol PP juga mendorong masyarakat untuk mengikuti imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai perilaku yang seharusnya diterapkan selama Bulan Suci Ramadan, termasuk di antaranya terkait penjualan makanan dan minuman selama jam puasa.

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi seluruh aturan dan himbauan yang ada, baik yang berasal dari Pemerintah Daerah maupun dari MUI. Hal ini untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran ibadah puasa. Kami juga berharap agar tempat hiburan malam dan berbagai fasilitas umum lainnya dapat menyesuaikan jam operasionalnya sesuai dengan peraturan yang telah disosialisasikan,” tutup Cecep imam.

“Namun amat sangat di sayangkan, dari Pihak Polisi Pamong Praja (Kasad PoL PP) Cecep imam, tidak membolehkan atau mengizinkan Awak Media untuk meliput kegiatan penyitaan Miras tersebut, dan Pihak Satpol PP juga diduga kuat tidak berkordinasi dengan Polsek Cibinong dan Polres Bogor. Ada apakah Gerangan???” Beber nyok dari awak media .(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *