• Kam. Jan 16th, 2025

Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ) Bogor Timur siap laporkan ke APH terkait dugaan korupsi & penyimpangan spesifikasi pekerjaan pada proyek pembangunan SDN Nagrak 02 Gunung Putri Bogor

BOGOR_Beritapantau.com_Pada beberapa hari yang lalu, seperti yang sudah viral di pemberitaan beberapa media massa online tentang adanya dugaan korupsi dan penyimpangan spesifikasi pekerjaan pada proyek pembangunan beberapa sarana sekolah, yang bersumber dari DAK/Dana alokasi khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di SDN 02 Nagrak Gunung Putri.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi dan penyimpangan spesifikasi pekerjaan, berawal dari temuan beberapa rekan wartawan, yang menyambangi Sekolah SDN 02 Nagrak, untuk melihat proses pembangunan tersebut dan melakukan kontrol, apakah prosesnya sudah sesuai dengan rencana yang ada di gambar bangunan atau tidak?

Alhasil temuan di lokasi pekerjaan, ternyata ada beberapa kejanggalan dalam proses pembangunan tersebut, yakni di temukannya proses pembesian untuk struktur bangunan, seperti tiang misalnya, yang ternyata besi yang di pasang tidak sesuai dengan apa yang ada di gambar rencana bangunan, baik segi ukuran besi maupun teknis pemasangan yang tidak sesuai dengan rencana bangunan, meskipun hal ini tidak di akui oleh sang Kepala Sekolah yang bernama H. Amin, selaku penanggungjawab kegiatan proyek pembangunan yang di lakukan secara swakelola tersebut.

Penyimpangan spesifikasi pekerjaan bangunan, apalagi disengaja,  merupakan tindakan kriminal yang terstruktur dan ceroboh, karena bisa berakibat fatal pada struktur dan kekuatan bangunan, dan patut di duga juga kental dengan aroma korupsi, untuk itulah salah satu Organisasi Wartawan yakni Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ) Bogor timur,  berencana untuk melakukan laporan ke APH ( Kepolisian/ kejaksaan ).

Demikian di sampaikan oleh Ketuanya yang bernama saudara Supriyadi kepada rekan rekan LSM/jurnalis serta stakeholder yang lain yang concern terhadap dunia pendidikan agar supaya memberikan atensi,
“Sikat habis segala penyimpangan dan korupsi yang merusak Negeri ini, tujuan dari pelaporan sendiri yakni agar supaya jadi pembelajaran bagi yang lainnya dan ada efek jera bagi para pelaku”, demikian pungkasnya.

Sekjend AWPI Bogor Timur pun memberikan komentar “Kita sebagai insan pers dan Kontrol sosial (Wartawan/LSM), merupakan bagian dari perpanjangan pemerintah, pemerintah karena keterbatasannya dalam pengontrolan dan juga jumlah personilnya yang sangat terbatas, maka disitulah kami hadir sebagai sosial kontrolnya”, ujar Sekjend AWPI Timur.

“Pemerintah tidak akan mungkin bisa mengetahui akan kecurangan ataupun penyimpangan yang dilakukan di lapangan tanpa adanya informasi dan bukti dari kita sebagai masyarakat sekaligus sebagai kontrol sosial di lapangan. Jadi, dengan  adanya temuan kami tersebut, maka kami akan tindak lanjuti untuk pelaporan sesegera mungkin ke APH. Apalagi oknum penanggung jawabnya ini merupakan seorang PNS”, tutup Wahid Sekjend AWPI BOGOR TIMUR. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *